Lima Stasiun LRT Jakarta Ternyata Belum Punya IMB, Kenapa?
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 10 Mei 2019 19:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengoperasian kereta Light Rapid Transit atau LRT Jakarta untuk komersial tinggal menunggu selesainya syarat administratif saja. Salah satu persyaratan yang tengah berusaha untuk dipenuhi itu adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Jadi IMB untuk seluruh stasiun saat ini sedang diurus," ujar Anies di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.
Baca : Anies Targetkan LRT Jakarta Beroperasi Sebelum Lebaran
Selain IMB, beberapa syarat yang LRT belum kantongi hingga saat ini, menurut Anies, antara lain rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, surat penugasan dari PT Jakpro, dan izin usaha, izin prasarana. Anies berharap semua syarat administratif itu selesai sebelum hari raya lebaran atau di awal Juni 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra juga membenarkan bahwa lima Stasiun LRT Jakarta saat ini belum ber-IMB. Menurut dia, pihaknya masih berproses pada gambar perencanaan arsitektur (GPA).
"GPA bagian dari proses IMB. GPA-nya baru selesai, setelah itu masuk IMB," ujar Benny. Ia tak dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian GPA agar IMB dapat terbit.
Saat ini, LRT Jakarta memiliki lima stasiun dan satu depo, yakni Velodrome, Pacuan Kuda, Pulo Mas, Kelapa Gading Boulevard, Kelapa Gading Mall. Dengan adanya lima stasiun itu, LRT Jakarta memiliki panjang lintasan 5,8 kilometer, yang melintang dari kawasan Rawamangun, Jakarta Timur ke Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak juga :
LRT Jakarta Masih Tertahan Jembatan dan Uji Coba Tiket
Saat ini, LRT Jakarta yang tergolong kereta ringan itu telah selesai melakukan uji coba yang melibatkan publik pada bulan April 2019. Selain itu, DRPD DKI Jakarta juga telah menyetujui tarif LRT sebesar Rp 5.000 flat. Namun hingga kini, LRT Jakarta tak kunjung diresmikan.