Ratna Sarumpaet Ungkap Kapan Pertama Kali Berbohong

Selasa, 14 Mei 2019 11:26 WIB

Terdakwa Ratna Sarumpaet hadir saat sidang lanjutan kasus penyebaran hoax yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, JAKARTA - Terdakwa perkara penyebaran kabar bohong yang menyebabkan keonaran, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 14 Mei 2019. Kali ini agenda sidang adalah mendengarkan keterangan terdakwa.

Dalam sidang tersebut dia menyampaikan kronologis kebohongan uang dia lakukan, termasuk kapan mulanya dia berbohong baik kepada keluarga maupun rekan-rekannya yang tergabung dalam tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Staf Pribadi Ungkap Keinginan Ratna Sarumpaet Bunuh Diri

Ratna Sarumpaet didakwa dengan dua pasal, yaitu Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan kabar bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dan Pasal 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Ratna Sarumpaet, dia sudah mulai bohong sejak meninggalkan kediamannya di Kampung Melayu pada 21 September 2018. Saat itu, Ratna mengatakan kepada keluarga bahwa hendak ke Bandung untuk mengikuti sebuah kegiatan. Padahal, dia menuju RS Bina Estetika untuk operasi kecantikan sedot lemak.

"Saya mengatakan akan ke Bandung, tapi saya berangkat ke RS Bina Estetika," ujarnya dalam sidang.

Menurut dia, informasi bohong tadi disampaikannya kepada dua anaknya, yakni Ibrahim dan Iqbal, serta asisten pribadi di rumahnya. Ratna berangkat dari rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan taksi menuju RS Bina Estetika di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ratna Sarumpaet menyebutkan telah mendaftarkan diri sehari sebelumnya untuk menjalani operasi sedot lemak.

Sekitar pukul 21.00 Ratna Sarumpaet mulai menjalani operasi sedot lemak hingga dini hari. "Saya sadarnya sekitar jam empat subuh."

Dia juga menceritakan bahwa efek operasi tersebut berbeda dengan operasi sebelumnya. Saat itu wajah Ratna Sarumpaet menjadi lebam namun dokter mengatakan efek lebam itu biasa. Meski begitu Ratna Sarumpaet malu dengan kondisi itu padahal dia sudah tiga kali operasi sedot lemak.

"Sudah beberapa tapi yang kemarin dampaknya berbeda, mungkin karena sudah berumur," ujar Ratna.

Simak: Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Sesalkan Ahli Bahasa

Dia pun memutuskan untuk pulang dari rumah sakit pada 24 September 2019. Dalam perjalanan pulang, dia mengirimkan foto wajahnya yang lebam ke salah satu stafnya, Rubangi. Kala itu, Ratna Sarumpaet kembali berbohong. "Saya bohong ke Rubangi, saya bilang dipukuli di Bandung."

Setelah itu, Ratna Sarumpaet terus berbohong hingga sampai ke kalangan aktivis dan politikus. Berita itu pun viral di sosial media sehingga menuai kontroversi. Calon Presiden Prabowo dan timnya menggelar konferensi pers mendesak penegak hukum segera mengusut kasus penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Taufiq Siddiq

Berita terkait

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

52 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

54 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

4 Juni 2021

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Baca Selengkapnya

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

28 Mei 2020

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

Atiqah Hasiholan kesal saat mempertanyakan pilihan kata new normal, ia dianggap mengkritik rencana penerapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

27 Desember 2019

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, Ratna Sarumpaet tetap dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Pelapor: Semoga Beliau Sadar

27 Desember 2019

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Pelapor: Semoga Beliau Sadar

Setelah mendapat bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet diharuskan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya