Ratna Sarumpaet Minta Maaf Hakim karena Tak Konsisten dan Gagap

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Mei 2019 18:20 WIB

Ekspresi Ratna Sarumpaet saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut pada sidang lanjutan penyebaran berita bohong di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Ratna mengaku foto tersebut hanya dikirimkan ke orang-orang dekatnya, yaitu Rocky Gerung, Fadli Zon, Joko Susanto dan Said Iqbal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran Ratna Sarumpaet meminta maaf atas jawabannya yang disampaikan dengan tidak konsisten dan gagap selama persidangan.

Ratna Sarumpaet juga sempat beberapa ditegur oleh Majelis Hakim atas ketidakkonsistenan tersebut. "Saya minta maaf yang mulai karena mungkin banyak tersendat tadi dan tidak konsisten," ujar Ratna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Mei 2019.

Baca juga : Begini Ratna Sarumpaet Ngaku Tertekan dan Banyak Diam Saat Bertemu Prabowo

Ratna enggan menjelaskan penyebab kegagapan tersebut. Saat ditanya usai sidang pun Ratna juga tidak menjawab. Ratna hanya mengatakan telah memberikan keterangan sesuai yang diyakini. Dia juga membenarkan saat ditegur oleh hakim atas keterangannya tadi.

Majelis Hakim tampak beberapa kali menegur Ratna agar konsisten dalam memberikan keterangan. "Saya ingatkan terdakwa untuk konsisten," ujar ketua Majelis Hakim Joni dalam persidangan.

Majelis hakim beberapa kali mengingatkan Ratna Sarumpaet saat menjawab pernyataan. Hakim menilai Ratna bolak balik dalam memberikan keterangan.

Salah satunya saat Ratna Sarumpaet menjelaskan alasan Ratna Sarumpaet berbohong terkait luka lebam diwajahnya. Ratna mengarang cerita luka lebam tersebut disebabkan dipukuli oleh orang yang tidak dikenal di Bandung. Ratna mengaku tidak mengetahui alasan kenapa berbohong saat itu, Ratna merasa panik dengan dampak operasi tersebut.

Advertising
Advertising

Namun jawaban tersebut disanggah oleh Joni. "Kenapa terdakwa bohong, kan operasi plastik itu hal yang biasa bukan perbuatan yang dilarang," tanya Joni.

Menanggapi itu, Ratna kembali memberikan jawaban yang sama. "Saya nggak tahu kenapa saya memutuskan mencari alasan, saya mungkin panik saya nggak tahu," ujarnya.

Ratna kemudian kembali ditegur oleh Majelis Hakim saat menjawab alasan pulang cepat usai operasi. Ratna menyebutkan terpaksa harus pulang karena telah membuat janji dengan sejumlah pihak.

Ratna awalnya menyebutkan janji tersebut dibuat setelah operasi, saat ditanya lagi Ratna kemudian menjawab janji tersebut sudah dibuat sebelum operasi.

Baca juga : Ratna Sarumpaet Ungkap Kapan Pertama Kali Berbohong

Hakim pun langsung memotong pembicaraan Ratna Sarumpaet. "Terdakwa bisa masih konsisten? kalau tidak saya skor sidangnya," ujar Joni. Menanggapi itu Ratna mengaku masih bisa untuk melanjutkan persidangan. "Tidak perlu diskor Yang Mulia," jawab Ratna.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

14 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

45 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

45 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

53 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

55 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

59 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya