Isi Pidato People Power yang Seret Eggi Sudjana Jadi Tersangka

Rabu, 15 Mei 2019 02:15 WIB

Politikus PAN Eggi Sudjana bersiap memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Eggi Sudjana sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus makar terkait seruan people powernya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar akibat seruan people power saat berpidato di Jalan Kertanegara, 17 April 2019.

Baca: Pengacara Eggi Sudjana Sindir BPN Prabowo: Jangan Buat Kami Susah

Pidato itu terekam dalam sebuah video yang belakangan menjadi viral. Video itu yang dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Supriyatno ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Dalam video itu, Eggi Sudjana tampak berpidato mengenakan kemeja dan kopiah berwarna putih. Berikut adalah transkrip pidato lengkap Eggi Sudjana dalam video tersebut:

"...Terus semua kecurangan ini diakumulasi. Saya dengan tadi insya Allah setelah jam 7 jam 8 akan diumumkan secara resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang sudah dilakukan oleh pemimpin kita juga bapak Prof. Dr Amien Rais, kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?

Kalau people power itu terjadi, kita tak perlu lagi mengikuti kontek-kontek tahapan tahapan. Karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan ini mungkin cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus nunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power Insya Allah.

Tapi kita berharap tetap persatuan indonesia harus dijaga. Tidak boleh kita pecah antar bangsa."

Advertising
Advertising

Dalam kasus tersebut, kemarin Eggi diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka dugaan kasus makar sekitar 13 jam sejak Senin malam hingga Selasa pagi. Setelah pemeriksaan, polisi pun memberikan surat penangkapan untuk Eggi yang bernomor B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Surat penangkapan menyatakan Eggi ditahan selama 1x24 jam terhitung keluarnya surat tersebut.

Eggi dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya oleh dua orang berbeda. Tapi isinya sama, terkait video seruan people power yang dianggap meresahkan.

Politikus PAN itu disangka melanggar Pasal 107 dan 110 juncto pasal 87 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Baca: Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Ratna Sarumpaet: Permainan Pemerintah

Eggi Sudjana juga dijerat pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Berdasarkan surat penangkapan, kejadian yang diperkarakan adalah seruan people power yang Eggi sampaikan pada 17 April 2019, salah satunya di rumah pemenangan Prabowo - Sandi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

7 jam lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

7 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

8 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

10 jam lalu

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

11 jam lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

11 jam lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

12 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya