Dewi Tanjung Laporkan Amien Rais soal Tuduhan Makar Lewat People Power

Rabu, 15 Mei 2019 03:32 WIB

Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019, atas tuduhan makar lewat seruan people power. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais atas dugaan makar ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.

Baca: Kata Polisi, Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Kasus Makar

Dewi menuding Amien melakukan percobaan makar lewat seruan people power. "Itu orasinya Bapak Amien Rais di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tutur Dewi di Polda Metro Jaya hari ini.

Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam acara Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019. Pada saat itu Amien menyerukan pihaknya tidak akan melapor ke Mahkamah Konstitusi untuk menindak dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019.

"Kalau misalnya tim kami bisa membuktikan kecurangan sistematis dan masif, maka kita ga akan ke MK lagi, kita akan people power," kata Amien.

Dewi mengatakan terdapat kekeliruan dalam laporan bernomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei 2019 yang ia buat. Dalam laporan tersebut, dirinya mengatakan kejadian yang dilaporkan terjadi pada 1 Maret 2019, padahal seharusnya 31 Maret 2019.

Untuk itu, Dewi bersama tim pengacaranya berencana kembali menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mengoreksinya. "Kemungkinan besok kami akan datang lagi untuk merevisi surat LP. Aku keliru tadi nyebutnya," kata Dewi saat dihubungi terpisah.

Advertising
Advertising

Dalam laporan tersebut Dewi menuding Amien Rais dan kawan-kawan, di dalamnya termasuk Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir, melakukan permufakatan jahat dan atau makar dan/atau tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia membawa barang bukti berupa sekeping CD yang berisi rekaman orasi Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

Baca: Begini Hoax Ratna Sarumpaet Bikin Syok Amien Rais

Adapun pasal yang dituduhkan kepada Amien Rais adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE.

Berita terkait

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

29 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

32 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

57 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

3 Maret 2024

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Caleg Inkumben PDIP dari Arteria Dahlan hingga Masinton Pasaribu Terancam Gagal ke Senayan

1 Maret 2024

Tiga Caleg Inkumben PDIP dari Arteria Dahlan hingga Masinton Pasaribu Terancam Gagal ke Senayan

Selain Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga juga minim perolehan suara.

Baca Selengkapnya

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

24 Februari 2024

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

Revolusi People Power terjadi sepanjang 22-25 Februari 1986. Perjuangan rakyat Filipina melawan rezim diktator Ferdinand Marcos.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sudah Raih 183.312 Suara, Terbanyak di Dapil Jawa Tengah V

20 Februari 2024

Puan Maharani Sudah Raih 183.312 Suara, Terbanyak di Dapil Jawa Tengah V

Hasil perolehan sementara Puan Maharani itu cenderung menurun dibanding Pileg 2019.

Baca Selengkapnya

10 Caleg PDIP Dipastikan Kembali Lolos ke Senayan, Ada Puan Maharani hingga Bambang Pacul

20 Februari 2024

10 Caleg PDIP Dipastikan Kembali Lolos ke Senayan, Ada Puan Maharani hingga Bambang Pacul

PDIP masih menduduki perolehan suara tertinggi dibanding partai lain dengan perolehan 11.007.892 suara atau 16,97 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

26 Januari 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

Amien Rais, menyebut Presiden Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

17 Januari 2024

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

Petisi 100 gerakan yang mendesak DPR dan MPR untuk pemakzulan Jokowi, berikut 100 nama mereka, ada mantan KSAD, eks Danjen Kopassus, Guru Besar UI.

Baca Selengkapnya