Sengketa Taman BMW, Anies Sebut Stadion Persija Jalan Terus

Rabu, 15 Mei 2019 13:30 WIB

Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah di Taman BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa) Sunter, Jakarta, (5/12). Lahan seluas 26,5 hektar ini berencana akan dibangun stadion berstandar internasional. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembangunan Stadion Persija atau Jakarta International Stadium (JIS) di Taman BMW akan tetap berjalan.

Baca: Menang Gugatan PTUN, PT Buana Minta Anies Hentikan Stadion BMW

Menurut Anies, pembangunan Stadion BMW tidak terpengaruh dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan administrasi PT Buana Permata Hijau atas sertifikat lahan tersebut.

"Pembangunan stadion tetap jalan terus, teman Persija jangan khawatir, yang digugat adalah BPN bukan DKI. DKI sudah menang," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Anies meminta semua pihak terus mendoakan agar pembangunan stadion baggi klub Persija Jakarta itu dapat terus berjalan. "Bantu ini sehingga stadion bisa terwujud untuk semuanya," ujar Anies.

Kemarin, majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertipikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman Bersih Manusiawi Wibawa atau Taman BMW. Dalam kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menjadi tergugat intervensi.

"Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat," ucap hakim Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Susilowati juga membatalkan dua SHP yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Sertipikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.

Dalam pertimbangan hakim, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dinilai tidak cermat dalam menerbitkan dua SHP tersebut. Hakim Edi Septa Surhaza mengatakan, sertipikat dikeluarkan saat persidangan konsinyasi sengketa lahan BMW di Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih berlangsung.

"Masih sedang berjalan dan baru diputus pada 7 September 2017 sedangkan objek sengketa diterbitkan tergugat tanggal 18 Agustus 2017," kata Edi Septa.

Atas keputusan PTUN itu, Anies mengatakan lahan di Taman BMW masih secara sah dimiliki Pemprov DKI. Selain itu, yang menjadi tergugat adalah BPN dengan permasalahan administrasi pengeluaran sertifikat tanah.

Baca: Nasib Stadion BMW Terancam, PT Buana Permata Menang Gugatan

"Yang kemarin diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta adalah proses administrasi yang digugat oleh PT Buana. Tapi materinya (lahannya) adalah sah milik kami dan itu telah diputuskan di Pengadilan Negeri," ujar Anies.

Berita terkait

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 hari lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

3 hari lalu

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

3 hari lalu

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.

Baca Selengkapnya

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

3 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

3 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya