Molornya Wagub DKI, Kemendagri Minta DPRD DKI Tiru Jambi dan Riau

Senin, 20 Mei 2019 15:20 WIB

Suasana rapat panitia khusus Wagub DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta untuk mencontoh beberapa provinsi di Indonesia dalam proses pemilihan Wakil Gubernur disingkat Wagub DKI Jakarta.

Provinsi yang Akmal maksud tersebut adalah Jambi dan Riau. "Kami sarankan untuk contoh ke Jambi atau ke Riau yang sudah melakukan hal yang sama, itu bagus," ujar Akmal di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.

Baca juga : DPRD Rapat Perdana Pansus Pemilihan Wagub DKI

Untuk di Jambi, pergantian terjadi saat Gubernur Jambi Zumi Zola dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Sedangkan di Riau, pergantian dilakukan karena Gubernur Arsyadjuliandi Rachman maju dalam pemilihan legislatif dan digantikan oleh wakilnya.

Akmal menjelaskan ada satu provinsi lain yang juga pernah melakukan pergantian pimpinan daerahnya, yakni Kepulauan Riau. Namun provinsi itu tak disarankan karena kandidat yang telah terpilih mengundurkan diri.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada DKI selama proses pemilihan Wagub. Pendampingan itu akan diintenskan saat pembuatan tata tertib pemilihan.

Advertising
Advertising

"Karena kami khawatir ada norma-norma yang terlalu berlebihan dan di luar ketentuan Undang-Undang, serta di luar demokrasi yang efektif dan efisien," ujar Akmal.

Hari ini, Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI baru memulai rapat perdananya. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus yang berasal dari berbagai macam fraksi di DPRD.

Adapun isi dari rapat itu ialah mendengarkan penjelasan perwakilan Kemendagri ihwal tata cara pemilihan Wagub DKI serta aturan dasar hukumnya. Tim Pansus yang hadir juga menanyakan beberapa tugas, masa waktu, hingga perbedaan tugas Pansus dengan Panitia Pemilihan (Panlih).

Baca juga :
Pansus Wagub DKI Gelar Rapat Pertama Senin Depan

"Pansus bertugas buat kerangka regulasi dan standarnya sampai detail. Sedangkan Panlih melakukan eksekusi dari regulasi yang dibuat Pansus," ujar Akmal.

Panlih nantinya akan melakukan pemilihan dua calon Wagub DKI yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Pansus memiliki waktu kerja maksimal selama enam bulan.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

20 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

21 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

31 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

31 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya