Dugaan Makar, Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali

Reporter

Antara

Selasa, 21 Mei 2019 12:15 WIB

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) selaku saksi berbincang dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi menyatakan dugaan makar yang dituduhkan kepadanya berbeda dengan Amien Rais. Baik Permadi maupun Amien Rais menjadi terlapor sekaligus saksi dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana.

Baca:
Abaikan Penyidik, Amien Rais Dampingi Prabowo ke Polda Metro

"Saya dan Amien Rais berbeda sekali, terserah Pak Amien kalau melawan, kalau kooperatif silakan," kata Permadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin malam, 20 Mei 2019.

Permadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana. Dia menjalaninya selama hampir 13 jam dan siap untuk melanjutkannya sewaktu-waktu penyidik membutuhkannya lagi.

Dalam pemeriksaan, Permadi mengungkapkan kalau dirinya tidak mengetahui dugaan makar oleh Eggi. Eks politikus PDIP kini anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyatakan tidak berada di lokasi di mana Eggi menyerukan people power.

Baca:
Dewi Tanjung Laporkan Amien Rais Soal Makar Lewat People Power

"Eggi (jadi) tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara. Saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi?" katanya.

Politikus yang identik dengan baju serba hitam itu menuturkan telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan makar. Ketiganya untuk kasus Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan tuduhan makar bersama putri presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Permadi dilaporkan oleh politikus PDIP, Stefanus Asat Gusma, berdasarkan video Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan. Dalam video itu terlihat sekelompok orang dan Permadi menyampaikan pendapat di antaranya tentang revolusi.

Baca:
Begini Hoax Ratna Sarumpaet Bikin Syok Amien Rais

Pasal yang dituduhkan terhadap Permadi adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Advertising
Advertising

Sementara, Amien Rais diadukan politikus PDIP lainnya, Dewi S. Ambarwati alias Dewi Tanjung. Isinya tentang ujaran people power saat berorasi di depan Kantor KPU RI, dua bulan lalu. Amien sejatinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus Eggi pada Senin 20 Mei 2019 tapi mangkir.

ANTARA

Berita terkait

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

24 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

27 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

52 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

58 hari lalu

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

24 Februari 2024

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

Revolusi People Power terjadi sepanjang 22-25 Februari 1986. Perjuangan rakyat Filipina melawan rezim diktator Ferdinand Marcos.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

26 Januari 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

Amien Rais, menyebut Presiden Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

17 Januari 2024

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

Petisi 100 gerakan yang mendesak DPR dan MPR untuk pemakzulan Jokowi, berikut 100 nama mereka, ada mantan KSAD, eks Danjen Kopassus, Guru Besar UI.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.

Baca Selengkapnya

Hitler dari Partai Demokrat Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

11 Desember 2023

Hitler dari Partai Demokrat Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

Hitler Nababan, kader Partai Demokrat kembali nyaleg. Di Pemilu 2024, ia akan bersaing di daerah pemilihan tujuh Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD sampai Anies Baswedan Sederet Alumni HMI Terjun ke Dunia Politik

1 Desember 2023

Mahfud MD sampai Anies Baswedan Sederet Alumni HMI Terjun ke Dunia Politik

HMI organisasi mahasiswa yang didirikan Lafran Pane pada 5 Februari 1947. Mahfud MD hingga Anies Baswedan, alumni HMI di dunia politik.

Baca Selengkapnya