Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewi Tanjung Laporkan Amien Rais soal Tuduhan Makar Lewat People Power

image-gnews
Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019, atas tuduhan makar lewat seruan people power. Tempo/Adam Prireza
Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019, atas tuduhan makar lewat seruan people power. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais atas dugaan makar ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 14 Mei 2019. 

Baca: Kata Polisi, Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Kasus Makar

Dewi menuding Amien melakukan percobaan makar lewat seruan people power. "Itu orasinya Bapak Amien Rais di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tutur Dewi di Polda Metro Jaya hari ini.

Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam acara Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019. Pada saat itu Amien menyerukan pihaknya tidak akan melapor ke Mahkamah Konstitusi untuk menindak dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019.

"Kalau misalnya tim kami bisa membuktikan kecurangan sistematis dan masif, maka kita ga akan ke MK lagi, kita akan people power," kata Amien.

Dewi mengatakan terdapat kekeliruan dalam laporan bernomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei 2019 yang ia buat. Dalam laporan tersebut, dirinya mengatakan kejadian yang dilaporkan terjadi pada 1 Maret 2019, padahal seharusnya 31 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Dewi bersama tim pengacaranya berencana kembali menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mengoreksinya. "Kemungkinan besok kami akan datang lagi untuk merevisi surat LP. Aku keliru tadi nyebutnya," kata Dewi saat dihubungi terpisah.

Dalam laporan tersebut Dewi menuding Amien Rais dan kawan-kawan, di dalamnya termasuk Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir, melakukan permufakatan jahat dan atau makar dan/atau tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia membawa barang bukti berupa sekeping CD yang berisi rekaman orasi Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

Baca: Begini Hoax Ratna Sarumpaet Bikin Syok Amien Rais

Adapun pasal yang dituduhkan kepada Amien Rais adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

40 hari lalu

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Fraksi PKS DPR RI menilai penerimaan izin tambang cukup berisiko bagi Muhammadiyah.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan

41 hari lalu

Amien Rais, pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, menganggap tawaran izin tambang bagaikan racun bagi ormas Muhammadiyah.


Amien Rais soal Sikap Partai Ummat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tunggu Aspirasi Kader

49 hari lalu

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amien Rais soal Sikap Partai Ummat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tunggu Aspirasi Kader

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan partainya belum akan menentukan sikap terhadap pemerintahan Prabowo - Gibran


Wakil Ketua DPD PDIP Sumut: Nikson Nababan Berpeluang Kuat di Pilkada 2024

1 Juli 2024

Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Nikson Nababan.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut: Nikson Nababan Berpeluang Kuat di Pilkada 2024

PDIP sudah menyiapkan 'Golden Tiket' khusus untuk kadernya.


Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

1 Juli 2024

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais melalui Yayasan Budi Mulia tengah menyiapkan politeknik yang berkonsentrasi pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Yogyakarta. Dok.istimewa
Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

Kampus Politeknik AI di Sleman, Yogyakarta, itu ditargetkan mulai beroperasi pertengahan 2025 dengan tiga program studi.


PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

18 Juni 2024

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

Isu pemilihan presiden dipilih oleh MPR kembali dicetuskan oleh mantan pimpinan PAN yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR, Amien Rais.


Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

9 Juni 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

MPR menyebutkan celah untuk amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan MPR periode saat ini.


Amien Rais Menyesal MPR Ubah Pemilu Langsung, Ketua DPD: Momentum Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

6 Juni 2024

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Amien Rais Menyesal MPR Ubah Pemilu Langsung, Ketua DPD: Momentum Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Sebelumnya Amien Rais meminta maaf karena pernah melucuti kewenangan MPR untuk memilih presiden.


Amien Rais Menyesal Ubah Pemilihan Presiden jadi Langsung

5 Juni 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), Hidayat Nur Wahid (kiri), dan Fadel Muhammad (ketiga kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amien Rais Menyesal Ubah Pemilihan Presiden jadi Langsung

Amien Rais ingin pemilihan presiden kembali lewat MPR. Ia menyesal mengubah pemilihan presiden menjadi langsung saat menjadi Ketua MPR.


Amien Rais dan NasDem Sepakat Dukung Amandemen UUD 1945 yang Dikaji MPR

5 Juni 2024

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amien Rais dan NasDem Sepakat Dukung Amandemen UUD 1945 yang Dikaji MPR

MPR tengah mengkaji amandemen UUD 1945 mendapatkan dukungan dari Amien Rais dan Partai NasDem. Apa alasan mereka?