Ini Isi Surat Hermawan Susanto Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Mei 2019 02:15 WIB

Tampak depan rumah tinggal Hermawan Susanto (25) di Jalan Inspeksi Kali Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 14 Mei 2019. Hermawan Susanto ditangkap setelah melontarkan ancaman memenggal kepala Presiden Jokowi. TEMPO/M HALWI

TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka pengancam penggal Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Hermawan Susanto, 25 tahun, menulis surat permohonan maaf untuk sang presiden.

Pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, menyebut surat itu ditulis langsung oleh kliennya di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya yang terjerat pasal makar usai video viral pengancaman tersebut.

Baca juga : Kepada Jokowi, Ayah Hermawan Susanto Minta Maaf Perilaku Anaknya

Sugiarto sempat menunjukkan surat yang ditulis tangan oleh Hermawan itu kepada awak media. Adapun isinya adalah sebagai berikut:

Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak It. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.

Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat Indonesia.

Demikian surat permohonan maaf ini yang sudah mengancan Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.

Menurut Sugiarto, surat tersebut akan dikirimkan menghunakan jasa pengiriman. Dengan begitu, ia berharap Jokowi menerima permintaan maaf kliennya.

Sugiarto mengatakan kalau Hermawan melontarkan seruan bernada ancaman itu secara spontan. Kata Sugiarto, tidak ada niatan dari kliennya untuk benar-benar memenggal kepala Jokowi. “Soal niat membunuh presiden atau hal lain itu tidak ada,” ucap dia di Polda Metro Jaya.

Sugiarto Atmowijoyo, pengacara tersangka pengancam Jokowi Hermawan Susanto di Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Mei 2019. Dok: istimewa

Advertising
Advertising

Hermawan Susanto menjadi perhatian publik setelah kalimat ancamannya terhadap Presiden Jokowi viral di media sosial. Dia mengatakan akan memenggal kepala Jokowi dalam video seorang peserta demonstrasi massa pendukung Prabowo di depan Gedung Bawaslu RI, Jumat 10 Mei 2019.

Setelah video itu viral, Hermawan dan ayahnya melarikan diri ke Parung, Bogor. Hermawan ditangkap di rumah budenya di Parung pada Minggu pagi. Saat ini, Hermawan tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan.

Baca juga :
Terancam Pidana Mati, Hermawan Susanto Kirim Surat Maaf ke Jokowi

Hermawan Susanto terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

11 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

13 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

22 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

23 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

23 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

2 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya