Ini Benda yang Disita dari Eksekutor Pembunuh Tokoh Nasional

Selasa, 28 Mei 2019 20:39 WIB

Pos Satpam Peruri di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat Irfansyah, tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional ditangkap, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Angel, 29 tahun, istri dari salah satu tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei, Irfansyah (45) mengatakan polisi datang menggeledah kontrakan mereka tidak lama setelah menangkap suaminya di pos satpam Peruri, Sukabumi Selatan, Jakarta Barat pada Selasa malam, 21 Mei 2019.

Kontrakan itu hanya berjarak lima menit perjalanan kaki dari pos satpam. "Mereka kemudian bawa golok pajangan suami saya dan beberapa anak panah," kata Angel saat ditemui Tempo di kontrakannya, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Istri Tak Percaya Irfansyah Eksekutor Pembunuh Tokoh Nasional

Angel mengatakan polisi datang sekitar pukul 20.30. Sebanyak 10 anggota polisi lantas menggeledah rumah dan mengacak-acak isi lemari tanpa surat. Surat penggeledahan itu baru diterima Angel saat menjenguk suaminya pada Jumat, 24 Mei 2019 di Mabes Polri.

Menurut Angel, golok dan anak panah itu memang koleksi suaminya yang dipajang di dinding rumah. Saat Tempo berkunjung, pajangan lain seperti patung kepala rusa dan bunga imitasi terlihat dipajang di dinding kontrakan yang dipatok biaya sewa seharga Rp 800 ribu per bulan tersebut. "Sebelum nikah golok itu juga sudah ada," kata ibu dua anak itu.

Advertising
Advertising

Baca: Kapolri Sebut Nama 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan

Saat penggeledahan, kata Angel, seorang anggota polisi bertanya tentang keberadaan senjata api. Namun ia mengatakan suaminya tidak memiliki senjata yang dimaksud. Polisi kemudian membawa golok dan anak panah itu.

"Katanya di rumah ini ada tiga senjata, kalau ada nanti suami saya bisa pulang, tapi ya memang enggak ada," kata Angel.

Angel pun menyebut saat penggeledahan, polisi tidak bersedia direkam. Adik Angel yang coba mengabadikan dengan kamera telepon genggam diminta untuk menghapus video. "Terus mereka pakai penutup mulut," kata dia.

Pada malam penangkapan itu, sekitar pukul 20.00, suaminya memang izin untuk ke pos satpam Peruri untuk merokok. Irfansyah yang sehari-hari berkegiatan mencangkok tanaman itu baru saja selesai makan. "Dia memang sering nongkrong di situ," ujar Angel. Polisi datang saat suaminya ada di sana.

Di pos satpam Peruri, terlihat banyak tanaman dan bunga-bunga yang diletakkan rapih di pinggir dinding. Di sana, tempat duduk dan meja dari kayu didirikan. Dua satpam yang ditemui Tempo mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan hasil kerja Irfansyah. Namun, keduanya tidak bersedia diwawancarai karena alasan pekerjaan dan perusahaan.

Polri menyebut Irfansyah berperan sebagai eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta terkait dugaan rencana pembunuhan tokoh nasional. Dia dan lima orang lain diduga merupakan satu kelompok dan merencanakan pembunuhan pada 22 Mei 2019. Tersangka lain adalah HK, TJ, AZ, AD, dan AF.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya