Mau Nikah, Pelaku Ancam Bunuh Jokowi Mohon Penangguhan Penahanan

Reporter

Adam Prireza

Senin, 10 Juni 2019 18:53 WIB

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock

TEMPO.CO, JAKARTA- Pelaku ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dia yang menyatakan akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam video yang direkam di depan Gedung Bawaslu RI.

Pengacara tersangka Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, mengatakan rencana menikah menjadi alasan permohonan itu. "HS ini kan bulan ini rencananya menikah. Jadi keinginan kami dan keluarga adalah HS ditangguhkan penahanannya," kata Sugiarto di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019.

Baca: Pelaku Ancam Jokowi Melarikan Diri Setelah Tahu Ucapannya Vira

Menurut Sugiarto, pihak keluarga telah mengurus surat-surat pernikahan dari calon istri Hermawan. Sedangkan urusan administrasi untuk Hermawan akan dilakukan jika penahanan ditangguhkan. "Sebenarnya pernikahan ini sudah lama dirancang."

Jika polisi tidak mengabulkan permohonan Hermawan, dia melanjutkan, pengacara dan keluarga akan meminta izin untuk melangsungkan ijab kabul di Rutan Polda Metro Jaya.

Ayah tersangka Hermawan, Budiarto, pun berharap permohonan dikabulkan. "Inya Allah kalau ini dikabulkan, ya, kami di rumah. Kalau tidak dikabulkan, (pernikahan) tetap dilaksanakan di Polda," ucap dia.

Baca juga: Arti Makar dan Hukuman bagi Pelakunya Menurut KUHP

Rencana pernikahan Hermawan diungkap oleh Budiarto saat ditemui di rumahnya pada 26 Mei 2019. Awalnya keluarga berencana menggelar pernikahan itu pada hari ini, Senin, 10 Juni 2019.

Budiarto menuturkan tunangan Hermawan alias Wawan telah datang menjenguk ke Rutan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Sejoli itu juga membicarakan rencana pernikahan. Keduanya bertunangan sebelum Ramadan lalu.

Baca juga: Rosiana Terseret Video Ancam Jokowi, Ibu Menangis

Hermawan Susanto menjadi perhatian publik setelah kalimat ancamannya terhadap Presiden Jokowi viral di media sosial. Dia mengatakan akan memenggal kepala Jokowi di tengah demonstrasi massa pendukung Prabowo Subianto di depan Gedung Bawaslu RI pada Jumat, 10 Mei 2019.

Setelah video ancam bunuh Jokowi itu viral, Hermawan dan ayahnya melarikan diri ke Parung, Bogor. Hermawan ditangkap di rumah kakak perempuan Budiarto atau bibinya di Parung pada Minggu pagi. Hermawan Susanto diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

ADAM PRIREZA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

21 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

24 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

5 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

20 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya