Polisi: Pemeriksaan Kivlan Zen Terkait Uang Pembelian Senjata
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 15 Juni 2019 17:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan antan Kepala Staf Kostrad Mayjen (purn.) Kivlan Zen sebagai saksi untuk tersangka Habil Mirati terkait pemberian uang senilai Sing$ 15 ribu kepada Kivlan yang diduga untuk pembelian senjata.
Kivlan diperiksa pada Jumat, 14 Juni lalu selama lima jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan berkaitan kepemilikan uang 15.000 dolar Singapura," kata Argo saat ditemui di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Sabtu, 15 Juni 2019.
Baca: Usai Diperiksa Soal Habil Marati, Kivlan Zen Lari dari Wartawan
Habil Mirati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan.
Iwan merupakan mantan anak buah Kivlan Zein. Mantan tentara yang berhenti setelah desersi pada 2005 itu diduga diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.
Baca: Polri: Peran Kivlan Zen dan Habil Marati di Kerusuhan 22 Mei 2019
"Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!'," ujar Iwan, dikutip dari Majalah Tempo. Menurut dia, pertemuan dengan Habil tak menyinggung soal rencana eksekusi pejabat.
Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil Marati untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. "Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito. Menurut dia, Habil membantah jika disebut sebagai donatur pembelian senjata.
Kivlan Zen sendiri saat ini sudah ditahan di Rutan Pomda Jaya Guntur berkaitan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal.