Kasus Sentul City, Rapat dengan Menkopolkam Berlangsung Tertutup

Senin, 17 Juni 2019 10:40 WIB

Demonstrasi warga masyarakat Sentul City, di depan Gedung PDAM Tirta Kahuripan, Bogor, pada 21 Desember 2017. FOTO: Tempo/Fahadz

TEMPO.CO, Bogor – Kementerian Politik Hukum dan HAM, melakukan mediasi dengan stakeholder yang terlibat dalam kasus Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Senin, 17 Mei 2019.

Pantauan Tempo di lokasi menunjukkan rapat di ruang rapat Hotel IZI, Kota Bogor, tersebut dilaksanakan secara tertutup. “Ini rapat koordinasi bukan untuk dipublikasikan,” kata Kepala Bidang Penyelesaian Kasus Hukum pada Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Mei Abeto Harahap, sembari mengusir Tempo, Senin 17 Mei 2019.

Baca: Ombudsman: Privatisasi Air Sentul City, Negara Rugi Rp 24 Miliar

Dia meminta pihak yang tak berkepentingan dan tak diundang jangan memasuki ruangan, termasuk pers.

Peserta rapat koordinasi antara lain, perwakilan Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Lita Ismu, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir, manajemen Sentul City, dan perwakilan masyarakat setempat.

Berlarutnya kasus Sentul City membuat Kemenko Polhuman turun tangan mengurusi. Diakui juru bicara Sentul City, Alfian Munjani,, Kemenkopolhukam melalui Asisten Deputi Penegakkan Hukum akan memediasi seluruh stakeholder mulai dari Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian PUPR, Ombudsman RI, PDAM Tirta Kahuripan, Sentul City, dan seluruh masyarakat Sentul City.

“Permasalahan ini tak kunjung selesai dan (putusan MA) sulit dieksekusi, lalu Kemenko Polhukam mau melakukan mediasi,” kata Alfian dikonfirmasi Tempo, Sabtu 15 Juni 2019.

Perwakilan warga Sentul City, Deni Erliana, mengatakan langkah Kemenko Polhukam yang hendak mengundang seluruh stakeholder tapi itu dianggap sebagai langkah yang kembali ke awal dan tidak menghormati hukum. "Putusan MA sudah Inkracht, ini tinggal eksekusi aja, enggak ada gunanya kita koordinasi,” kata Deni kepada Tempo.

Baca juga: Warga Sentul City Akan Ajukan Poin Perdamaian di Derden Verzet

Deni berpendapat Kemenko Polhukam sebagai lembaga yang seharusnya mengawal hukum malah melecehkan hukum apabila melakukan koordinasi dengan dalih penyelesaian kasus Sentul City. Sebelumnya warga telah melakukan berkoordinasi ke berbagai lembaga salah, satunya Kemenko Polhukam, mengenai kasus Sentul City tapi sama sekali tak ada tanggapan.

“Sekarang tinggal pelaksanaan hukum (kasus Sentul City), Kemenkopolhukam seharusnya mengawal (pelaksanaan putusan) bukan malah mengundang kami koordinasi,” kata Deni

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

1 November 2023

Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali atau PK warga perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Begini putusan akhirnya.

Baca Selengkapnya

Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

16 September 2023

Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

Sentul bisa diakses dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum KRL dan bus.

Baca Selengkapnya

Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

28 Agustus 2023

Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

Buat yang hobi berenang, coba beberapa kolam renang yang berlokasi di seputaran Sentul, Kabupaten Bogor. Pemandangan indah akan menemani Anda.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City

21 Agustus 2023

Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City

Ridwan Kamil mengatakan WFH untuk ASN Depok, Bekasi, Bogor yang menempel ke Jakarta akan dikoordinasikan pekan ini sesuai arahan presiden.

Baca Selengkapnya

Seorang Marsekal Dilaporkan Serobot Tanah Sentul City, Ini Kata Danpuspom TNI

20 Agustus 2023

Seorang Marsekal Dilaporkan Serobot Tanah Sentul City, Ini Kata Danpuspom TNI

Sentul City menawarkan uang ganti rugi, tapi ditolak. Permintaannya membayar dengan harga pasar. Di lokasi ada personel TNI berjaga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

20 Agustus 2023

Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

Top 3 Metro Berita Terkini menempatkan artikel dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sentul City sebagai berita terpopuler.

Baca Selengkapnya

Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

19 Agustus 2023

Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Perusahaan properti, PT. Sentul City, melaporkan seorang perwira tinggi TNI AU atas dugaan penyerobotan lahan di kawasan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

7 Juni 2023

Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Tok! PTUN Bandung Hukum Bupati Bogor karena Lalai Kelola Perumahan Sentul City

6 Desember 2022

Tok! PTUN Bandung Hukum Bupati Bogor karena Lalai Kelola Perumahan Sentul City

PTUN Bandung mengabulkan gugatan warga Perumahan Sentul City soal prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Bupati Bogor dianggap lalai.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan Sentul City Gugat Bupati Bogor soal Prasarana Sarana dan Utilitas

5 Juli 2022

Warga Perumahan Sentul City Gugat Bupati Bogor soal Prasarana Sarana dan Utilitas

Prasarana, Sarana dan Utilitas di Kawasan Perumahan Sentul City masih dikuasai pengembang dan tidak kunjung diserahkan ke negara.

Baca Selengkapnya