Viral Muslimah HTI Diundang Pemprov DKI, BKD Beberkan Kronologi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 18 Juni 2019 16:06 WIB

Undangan rapar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terhadap 12 ormas, termasuk Muslimah HTI, untuk membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai DKI yang mencantumkan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia disingkat Muslimah HTI masuk daftar undangan resmi harus menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyatakan pegawai itu mengaku tak mengetahui bahwa HTI dilarang di Indonesia.

Baca : DKI Undang Rapat Muslimah HTI, Partai Demokrat: Tindakan Gegabah

"Memang yang bersangkutan, baru sementara ya, kelalaian karena ketidaktauan informasi bahwa lembaga tersebut seharusnya memang sudah dilarang," kata Chaidir di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.

Chaidir memaparkan, pegawai tersebut mencari informasi di google sehubungan dengan lembaga sosial masyarakat yang fokus membahas isu gender. Saat pencarian muncullah lembaga bernama Muslimah HTI.

Menurut Chaidir, pegawai yang merupakan kepala seksi di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) itu harus menjalani BAP. Sebab, pegawai negeri sipil (PNS) harus netral sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"PNS pertama harus bersifat netral, kedua memang kami tidak ada kaitan dengan unsur politis dan sebagainya," ucap Chaidir.

Sebelumnya, Dinas PPAPP mengundang 12 organisasi untuk menghadiri rapat pembahasan konten poster antikekerasan. Undangan ini sebagai tindak lanjut permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang menganggap konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak di MRT Jakarta bias gender.

Baca: Rapat Poster Anti Kekerasan, HTI Bantah Diundang Pemprov DKI

Undangan itu kemudian beredar luas di media sosial sejak Kamis, 13 Juni 2019. Sebab, tertulis Muslimah HTI sebagai salah satu pihak yang masuk daftar undangan. Total 12 organisasi yang diundang, misalnya Indonesia Tanpa Feminis, Komnas Perempuan, Muslimat NU DKI, Komisi Perlindungan Anak, dan Muslimah HTI.

Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati mengakui terjadi kesalahan dalam penentuan peserta rapat. Dia akhirnya membatalkan mengundang Muslimah HTI.

Berita terkait

Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

37 hari lalu

Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

51 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

BKD DKI Jakarta: Lebih dari 5 Persen ASN Absen Usai Libur Tahun Baru

3 Januari 2024

BKD DKI Jakarta: Lebih dari 5 Persen ASN Absen Usai Libur Tahun Baru

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya, mengatakan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja berjalan normal seperti hari-hari biasa.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

7 Oktober 2023

Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Karyatin mengatakan, DPRD sebenarnya sudah mendengar adanya praktik jual beli jabatan ASN DKI, namun, sulit dapat bukti.

Baca Selengkapnya

Warga Jakarta Diklaim Tak Mengeluh ASN DKI Sudah Tiga Pekan WFH

13 September 2023

Warga Jakarta Diklaim Tak Mengeluh ASN DKI Sudah Tiga Pekan WFH

BKD menyatakan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga selama ASN DKI WFH selama tiga pekan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Marah Tak Dilibatkan Pelantikan Pejabat Eselon II, BKD DKI: Urusan Eksekutif

14 April 2023

Ketua DPRD DKI Marah Tak Dilibatkan Pelantikan Pejabat Eselon II, BKD DKI: Urusan Eksekutif

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi marah karena tak dilibatkan dalam pelantikan pejabat Eselon II. Begini respons DKI.

Baca Selengkapnya

Murka Prasetyo Edi Kepada Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya di Rapat Banggar DPRD

12 April 2023

Murka Prasetyo Edi Kepada Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya di Rapat Banggar DPRD

Prasetyo Edi meminta Maria Qibtya bila hadir di rapat Banggar DPRD DKI untuk keluar dari ruangan. Merasa tidak dihargai sebagai Ketua DPRD DKI.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

9 Pejabat DKI dan 1 Kepala Perwakilan BPK Bali Lolos Seleksi Administrasi Sekda DKI

2 Januari 2023

9 Pejabat DKI dan 1 Kepala Perwakilan BPK Bali Lolos Seleksi Administrasi Sekda DKI

Badan Kepegawaian Daerah DKI mengumumkan 10 nama calon Sekda DKI yang lulus seleksi administrasi. 9 orang adalah pejabat DKI dan sisanya dari BPK RI.

Baca Selengkapnya