Usai Konfrontasi dengan Habil Marati, Kivlan Zen: Saya Difitnah
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 19 Juni 2019 00:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn.) Kivlan Zen menyatakan dirinya difitnah. Hanya kata itu yang disebutnya berulang-ulang usai menjalani pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka lain di antaranya politikus PPP, Habil Marati, di Polda Metro Jaya.
Baca: Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari
Pemeriksaan konfrontasi itu dimulai pada Selasa siang dan baru berakhir pada Rabu dini hari ini, 19 Juni 2019. Kivlan keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.10 WIB. "Saya difitnah, saya difitnah," ujar mantan Kepala Staf Kostrad itu sambil memasuki mobilnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan, konfrontasi dilakukan antara kliennya dengan Habil Marati, Iwan Kurniawan, Adnil, serta Tajudin. Tiga orang yang terakhir adalah desersi anggota TNI, tersangka perusuh bersenjata api dalam kerusuhan 22 Mei lalu.
Sedang terhadap Habil Marati polisi menetapkan sangkaan makar. Polisi juga mendalami soal senjata api untuk pembunuhan beberapa tokoh nasional dalam kerusuhan 22 Mei lalu lewat politikus itu.
Baca: Tuduh Bersaksi Palsu, Kivlan Zen Laporkan Iwan Kurniawan ke Polisi
Yuntri menambahkan, status Iwan dan Habil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar bersama Kivlan. Sedang yang lain masih berstatus saksi dalam kasus yang sama.
Yuntri menjelaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan atas pembelian senjata tersebut dari Habil. "Nanti tinggal konfrontir, jika Iwan berbohong, maka pak KZ (Kivlan Zein) harus dibebaskan."