Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi:Ada Anak Terbelakang Mental Terlibat

Reporter

Adam Prireza

Rabu, 19 Juni 2019 21:00 WIB

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary Syam Indradi (kiri) memerhatikan tayangan video tersangka pada keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang di gelar di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, JAKARTA- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi telah menangkap sebanyak 447 tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan hari berikutnya.

Menurut Argo, dari seluruh tersangka 35 di antaranya anak-anak sehingga sebagian telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing. "Ada anak yang keterbelakangan mental terlibat, sudah kami kembalikan ke orang tuanya," katanya di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 19 Juni 2019.

Baca: Kerusuhan 22 Mei: Kronologi Pistol Glock dan Peluru Brimob Dicuri

Dia menjelaskan ada pula anak-anak yang sudah menjalani sidang diversi dan diputus masing-masing 2 dan 6 bulan kurungan atau rehabilitasi. Mereka dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta timur.

Kepala Balai Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan proses hukum anak yang ditolak diversi masih terus berjalan di Kepolisian. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan pidana menjadi di luar peradilan.

"Yang diversinya ditolak tetap disidik oleh polisi," ucapnnya pada Senin lalu, 17 Juni 2019.

Baca juga: Polisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei

Dari 58 anak yang dititipkan, kata Neneng, sebanyak 17 telah dikembalikan kepada orangtua setelah melalui proses diversi. Sedangkan sisanya akan direhabilitasi selama 1-6 bulan. Anak yang direhabilitasi selama 1 bulan ada 23 orang dan sisanya 6 bulan karena sebagai pelaku kerusuhan. "Yang satu bulan direhabilitasi adalah anak yang ikut-ikutan. Setelah direhabilitasi mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya."

Neneng menuturkan, sembilan anak yang terlibat kerusuhan 21-22 Mei dan ditolak diversi oleh polisi masih mempunyai kesempatan mengajukan diversi ke Kejaksaan. "Belum tertutup proses diversi untuk sembilan anak itu," ujarnya.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Berita terkait

Komnas HAM Beri Dua Rekomendasi ke Jokowi soal Kerusuhan 22 Mei

29 Oktober 2019

Komnas HAM Beri Dua Rekomendasi ke Jokowi soal Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM juga meminta Jokowi membenahi sistem Pemilu dan Pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 21-22 Mei, Satu Pendemo KPU-Bawaslu Divonis Hari Ini

11 September 2019

Kerusuhan 21-22 Mei, Satu Pendemo KPU-Bawaslu Divonis Hari Ini

Dia didakwa menolak membubarkan diri tapi malah melempar batu ke polisi pada malam kerusuhan 21-22 Mei. Mengaku hanya serukan yel-yel.

Baca Selengkapnya

Pegawai Bawaslu Cerita Kerugian Akibat Kerusuhan 21-22 Mei

28 Agustus 2019

Pegawai Bawaslu Cerita Kerugian Akibat Kerusuhan 21-22 Mei

Kepala Bagian Umum Bawaslu, Waliaji, mengatakan institusinya mengalami kerugian sekitar Rp 97 juta akibat dari kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Polri Tangguhkan Penahanan 207 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

20 Juli 2019

Polri Tangguhkan Penahanan 207 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

Polisi menangguhkan penahanan 207 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Pengacara dan keluarga ikut menjamin.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Terima 19 Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei

19 Juli 2019

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Terima 19 Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti tahap II kasus kerusuhan 21-22 Mei dari penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Kamis, 18 Juli 2019.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Serahkan 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan

19 Juli 2019

Polres Jakarta Barat Serahkan 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan

75 pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Kawasan Slipi, Petamburan dan Kemanggisan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti bom molotov, panah dan batu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Periksa Polisi di Lapangan Saat Kerusuhan 21-22 Mei

16 Juli 2019

Komnas HAM Periksa Polisi di Lapangan Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Selain peran polisi, Komnas HAM juga akan menyelidiki soal arus informasi di internet dan media sosial dan pengaruhnya dalam Kerusuhan 21-22 Mei.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Reaksi Komnas HAM

10 Juli 2019

Jurnalis Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Reaksi Komnas HAM

Komite Keselamatan Jurnalis minta Komnas HAM mengingatkan pemilik media menambah pengetahuan jurnalis saat meliput konflik terkait kerusuhan 21-22 Mei

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Kejanggalan Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

9 Juli 2019

Komnas HAM Temukan Kejanggalan Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menemukan kejanggalan kematian korban kerusuhan 22 Mei.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei

9 Juli 2019

Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM telah menerima video dari lembaga swadaya masyarakat, polisi dan Dinas Perhubungan DKI.

Baca Selengkapnya