Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei

Reporter

image-gnews
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan masih meneliti sekitar 40 video yang merekam kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei 2019. Salah satu video yang masih diteliti adalah rekaman penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Video yang sudah kami terima itu sampai sekarang masih dicocokkan terkait waktu, tempat kejadian, orang yang merekam dan saksi yang melihat saat kejadian itu," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca: Komnas HAM Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei Akhir Juli

Kerusuhan pada 21-23 Mei terjadi usai aksi penyampaian pendapat soal hasil pilpres 2019 di Bawaslu. Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah titik, seperti di Slipi Petamburan, Jalan Wahid Hasyim dan Tanah Abang.

Amiruddin menuturkan lembaganya telah menerima video dari lembaga swadaya masyarakat, polisi dan Dinas Perhubungan DKI. Puluhan video tersebut dibandingkan dan diteliti untuk mengungkap peristiwa sebenarnya yang terjadi saat kerusuhan.

Sebagai contoh, kata Amiruddin, Komnas HAM mencocokan video orang yang diduga digebuki polisi di belakang kawasan Sarinah. Lembaganya, kata dia, membutuhkan rekaman lain untuk melihat penyebab orang tersebut dipukuli oleh polisi.

"Video itu ada massa yang mau melakukan kekerasan dan polisi yang memukul orang. Dalam situasi ini mungkin terjadi resiprokal (saling berbalasan)," kata Amiruddin.

 Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut Amiruddin, saat kerusuhan 22 Mei lalu, banyak kejadian yang tidak terduga. Sehingga, dalam menyelidiki kasus ini, Komnas HAM harus melihat dari semua sisi. "Kami tidak bisa sembarangan memutuskan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Amiruddin menyebut ada delapan orang yang tewas karena tertembus peluru dan satu orang yang tewas karena hantaman benda tumpul. Untuk mengetahui proses penembakan dan penganiayaan itu, Komnas HAM kebutuhan hasil otopsi, uji balistik dan semua data soal korban kerusuhan.

"Sekarang sudah bisa diketahui soal kematian Harun yang datanya baru diungkap polisi kemarin. Bagaimana dengan yang lain," kata Amiruddin.

Baca: Komnas HAM Apresiasi Polri Buka Hasil Investigasi Kasus 22 Mei

Harun Al Rasyid diketahui tewas tertembak di jalan layang Slipi, Jakarta Barat. Pada Juni 2019, polisi mengumumkan kemajuan dalam mengidentifikasi jenis peluru. Hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik Polri menunjukkan peluru berkaliber 9 x 17 milimeter bersarang di tubuh Harun.

“Yang kaliber 9mm itu tingkat kerusakan proyektil cukup parah karena pecah sehingga untuk menguji alur senjata ada sedikit kendala,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. Saat pertama kali mengumumkan jenis proyektil, polisi hanya menyebut ukuran kaliber saja.

Belakangan diketahui, karakteristik peluru yang menewaskan Harun memiliki poligional dan alur enam kanan. Dalam pengembangan terbaru, Dedi menyebut Harun ditembak dari jarak 11 meter sebelah kanan. Sementara polisi berada di depan dengan jarak 100 meter. Jenis peluru itu cocok dengan lokasi luka tembak di tubuh Harun, yakni peluru masuk ke pangkal lengan atas kiri luar, yang menembus celah dada kanan arah mendatar, dan bersarang di otot ketiak kanan.

Selain Komnas HAM, investigasi soal dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh Amnesty International Indonesia. Dari hasil temuannya, setidaknya ada dua peristiwa dugaan pelanggaran HAM. Amnesty pun menyampaikan hasil investigasinya kepada polisi dan Ombudsman untuk ditindakanjuti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

12 jam lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

18 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

2 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

6 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

6 hari lalu

Dalam foto yang dirilis 25 Agustus 2016, menunjukan perusahaan Grup NSO Israel yang memiliki kantor sampai beberapa bulan yang lalu di Herzliya, Israel. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan bahwa seorang anggota stafnya ditargetkan oleh spyware buatan Israel dari NSO Group.[AP Photo / Daniella Cheslow]
Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

6 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

9 hari lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

14 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.