Penyelundupan Narkoba ke Jakarta, Transaksi Dilakukan di Perairan

Sabtu, 22 Juni 2019 07:04 WIB

Petugas menata barang bukti berupa ganja sebelum dimusnahkan di gedung BNN, Jakarta, 12 Maret 2019. BNN memusnahkan barang bukti 1,3 ton ganja, 18,6 kilogram sabu dan 19.080 butir ekstasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba ke Jakarta dari Malaysia. Tiga orang berinisial EB, IT, dan R, beserta barang bukti 10,5 kilogram sabu dan 395 butir pil ekstasi diamankan polisi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Ahad, 16 Juni 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba Malaysia-Pontianak-Jawa-Bali. Mereka ditangkap saat tengah berada di dalam mobil.

Baca: Penyelundupan Sabu WNA, Polisi: Dalam Kemasan Teh Cina

“Ada empat orang di dalam mobil, tapi, sopirnya tidak tau apa-apa karena itu mobil rental. Jadi dia statusnya hanya saksi,” ujar Argo di kantornya pada Jumat, 21 Juni 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula dari infomasi bahwa akan ada transaksi narkoba di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Indonesia. Para tersangka menggunakan telepon satelit untuk berkomunikasi agar tak terdeteksi pihak kepolisian. “Transaksi juga dilakukan di perairan lepas dengan tujuan yang sama,” kata Argo.

Advertising
Advertising

Pada hari penangkapan, tim yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander melihat kapal besar bersandar di dermaga kecil daerah Sungai Muara Raya, Kalimantan Barat. Setelah bersandar, tim melihat empat orang pria turun membawa tas ransel dan naik ke mobil jenis Toyota Panther.

Baca: Sabu Pulau Seribu: Kurir dari Aceh, Paket dari Warga Nigeria

Mobil yang ditumpangi itu langsung meluncur ke Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat. Di tengah jalan, Dony beserta anggotanya berhasil menangkap para tersangka dan mendapati 10,5 kilogram sabu dan 395 butir pil ekstasi yang tersimpan dalam 12 bungkus alumunium foil. “Narkoba akan diedarkan di Jakarta,” kata Argo.

Polisi saat ini masih memburu seseorang berinisial LIM yang diduga merupakan warga negara Malaysia. Ia diduga berperan sebagai pemberi perintah kepada para tersangka. Menurut Argo, jaringan ini telah melakukan 6 kali transaksi.

Sementara itu, polisi berencana menjerat tiga orang pelaku pengedar narkoba yang sudah ditangkap dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda Rp 10 miliar,” kata Argo.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

20 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

22 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya