Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Minta Dikirimi Kopi Tubruk
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Senin, 24 Juni 2019 15:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, mengatakan pihaknya memenuhi sejumlah permintaan terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani selama ditahan.
Baca juga: Akan Dipindah, Ahmad Dhani Sudah Nikmati Ruang Bebas Perokok
Permintaan terakhir Ahmad Dhani, kata Oga, agar keluarganya dibolehkan membawa buah dan kopi tubruk setiap hari. "Ahmad Dhani sangat suka sekali buah dan kopi tubruk, jadi minta terus dibawakan," ujar Oga kepada Tempo, Senin, 24 Juni 2019.
Musisi yang juga anggota Partai Gerindra tersebut dikembalikan ke Rutan Cipinang usai divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pekan lalu. Dari Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya, Dhani dipindahkan ke Rutan Cipinang pada Kamis, 20 Juni 2019.
Sebelumnya, pihak rutan juga memenuhi permintaan Ahmad Dhani agar dirinya dipisahkan dari tahanan lain yang merokok. "Ahmad Dhani terutama minta dipisah dari tahanan perokok. Sebab dia bukan perokok," ujar Oga.
Oga mengatakan telah mengabulkan permintaan Dhani untuk dipisah dari tahanan yang perokok. Ahmad Dhani ditahan di Ruang Citarum dengan luas 5x6 meter. "Di ruangan itu ada 11 tahanan termasuk Ahmad Dhani. Semuanya bukan perokok."
Baca juga: Alasan Ahmad Dhani Tak Mau Satu Ruangan dengan Napi Perokok
Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjadi tahanan Mahkamah Agung atas kasus ujaran kebencian. Dia divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. Status Ahmad Dhani adalah tahanan titipan Mahkamah Agung karena terdakwa masih mengajukan kasasi.