Berbeda dengan Demo 22 Mei, Masjid Cut Meutia Kini Sepi

Rabu, 26 Juni 2019 17:44 WIB

Petugas kepolisian terlibat keributan dengan massa saat menghalau mobil komando aksi PA 212 yang berusaha melewati barikade menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Aksi tetap berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Cut Meutia Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi menjelang demo PA 212 ke gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Rabu siang. Padahal saat unjuk rasa di Bawaslu 21 Mei 2019 masjid tersebut disinggahi oleh ratusan orang.

Baca: PA 212 Bakal Demo Hari Ini, Jalan ke MK Ditutup Pagar Beton Sejak Rabu Dinihari

Menurut Satpam Masjid Cut Meutia, Iwan, ratusan orang memadati masjid yang tidak jauh dari Stasiun Gondangdia itu pada demo di Bawaslu, Mei lalu. "Pas demo yang di Bawaslu ramai," ujarnya saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019.

Bahkan pada saat itu, banyak peserta demo Bawaslu yang menginap di masjid. Mereka memilih beristirahat di depan aula masjid yang berada di pintu masuk sebelah kiri.

Namun hingga hari ini belum ada terlihat pergerakan massa yang singgah ke Masjid Cut Meutia seperti ketika demo Bawaslu. Padahal hari ini sejumlah massa akan menggelar aksi Halal bihalal yang digagas oleh Persaudaraan Alumni 212 di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

"Sampai hari ini belum ada massa massa gituan, masih seperti biasa," ujarnya.

Hal yang sama juga tampak di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Pusat. Pada Senin pagi hanya terlihat sejumlah petugas masjid yang sedang menbersihkan pelataran masjid.

Sebelumnya juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan kegiatan Halal biHalal tersebut bertujuan untuk mendorong majelis hakim mahkamah konstitusi agar segera mendiskualifikasi pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

"Tuntutannya agar hakim MK bertindak adil dan tidak takut akan intervensi dari pihak mana pun untuk segera mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf," ujar Novel saat dihubungi kemarin.

Baca: Halal Bihalal PA 212 di Gedung MK, FPI: Hati-hati Perusuh

Menurut Novel, bukan hanya PA 212 yang akan menggelar demo di MK. Akan ada rangkaian aksi lain yang digelar pada 24, 25, 27, dan 28 Juni 2019. Namun ia tak merinci detail siapa saja pihak-pihak yang akan menggelar unjuk rasa menjelang putusan MK.

Berita terkait

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

18 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

22 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

1 hari lalu

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya