KPK Tanggapi Protes Ombudsman Soal Idrus Marham

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 27 Juni 2019 20:44 WIB

Terdakwa mantan Menteri Sosial kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1, Idrus Marham, menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 63 tahanan tersangka korupsi menggunakan hak pilihnya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyesalkan pernyataan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengenai perlakuan penjaga Rutan KPK terhadap terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau 1, Idrus Marham. Ombudsman memergoki Idrus di luar rutan tanpa borgol tangan dan rompi oranye serta menggunakan ponsel pada 21 Juni 2019.

"KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya sebagaimana disampaikan pada konferensi pers hari ini di kantor Ombudsman RI," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Ombudsman Protes Idrus Marham Lepas Borgol dan Rompi Oranye

Personel Ombudsman Jakarta Raya melihat Idrus di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta. "IM terlihat berkeliaran hingga pukul 16.00 WIB," kata Kepala Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho di kantornya pada Kamis, 27 Juni 2019.

Teguh menduga terjadi maladministrasi peraturan internal KPK mengenai pengawalan. Sesuai standar pengawalan di Rutan KPK, praktik tersebut tidak diperkenankan. "Karena itu, Ombudsman akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kejadian itu."

Febri menjelaskan konferensi pers yang terburu-buru itu dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru yakni seolah-lah KPK membawa tahanan di luar rutan selama waktu tertentu tanpa dasar yang jelas. Di sisi lain, Ombudsman menyebutkan bahwa video diambil setelah pukul 12.00 WIB. Namun menyimpulkan bahwa Idrus Marham berada di Citadenes, di sebelah RS MMC, sejak pukul 08.30.

"KPK memastikan pengawal tahanan baru membawa IM keluar dari rutan pada pukul 11.06 WIB dan kemudian kembali ke rutan pada pukul 16.05 WIB," ujar Febri.

Baca juga: Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus PLTU Riau-1

KPK, menurut Febri, juga menyayangkan publikasi dan kesimpulan yang terburu-buru karena sesungguhnya pemeriksaan Ombudsman tentang Idrus Marham belum selesai. KPK meminta Ombudsman mengoreksi kekeliruan penyampaian informasi tersebut.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

4 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

10 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

12 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

16 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

16 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya