Pelanggaran HAM di Kampung Bali, Begini Cerita Warga

Sabtu, 29 Juni 2019 17:20 WIB

Situasi Musala Al Huda dan lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung.

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyatakan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh personel Brimob di Kampung Bali pada kerusuhan 22 Mei. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Komnas HAM.

Baca: Amnesty International Sebut Brimob Langgar HAM di Kampung Bali

Pada 21-23 Mei 2019, sejumlah anggota Brimob diduga melakukan penyiksaan terhadap beberapa orang saat mencari para perusuh di kampung itu.

Selain penyiksaan, diduga juga terjadi salah tangkap terhadap warga Kampung Bali. Aparat Brimob diduga "sapu bersih" saat menyisir kampung kala itu.

Ketua RW 09 Kampung Bali, Sukamto mengatakan seorang warganya dibawa polisi pada Rabu malam, 22 Mei 2019. "Dia kebetulan saja lagi nongkrong di sekitar situ," kata Sukamto saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 28 Juni 2019.

Warga yang bernama Muhammad Isa itu ditangkap polisi di sekitar gedung BRI Wahid Hasyim. Pihak keluarga Isa telah mengurus surat keterangan tempat tinggal kepada Sukamto untuk mengeluarkannya dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Tapi sampai sekarang belum diizinkan pulang," kata Sukamto.

Wakil Ketua RW 08 Kampung Bali, Ino mengaku kenal dekat dengan Isa. Menurut dia, Isa sering "nongkrong" di pos RW-nya. Ino mengatakan bahwa Isa bukan bagian dari massa aksi yang berunjuk rasa di Bawaslu pada 21-22 Mei.

Advertising
Advertising

Menurut Ino, Isa saat ini masih ditahan oleh Polda Metro Jaya bukan karena kasus kerusuhan. Dia justru diperiksa karena perkara lain. Informasi itu diterima Ino dari orang tua Isa. "Kasus bukan itu, tapi pemakaian narkoba," kata dia.

Dia menambahkan, satu warga bernama Ibnu yang tercatat berdomisili di RW 08 Kampung Bali ditangkap polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Namun, Ino berujar, warga tersebut tidak tinggal di sana walau tercatat sebagai warganya.

"Tinggalnya di Tomang," kata dia.

Di RW 10 Kampung Bali, seorang sopir ojek online yang dikenal sebagai Iyok ditangkap Brimob pada 23 Mei 2019. Dua saksi mata yang ditemui Tempo sehari setelah penangkapan menceritakan kejadian itu. Iyok ditangkap saat sedang tidur di basecamp ojek online di Jalan Kampung Bali XVII sekitar pukul 06.30

Ketua RW 10 Olan Rahadian mengaku mendengar cerita penangkapan tersebut. Namun, kata dia, Iyok bukan warganya melainkan warga RW 09. "RW sebelah," kata Olan. Namun, saat dikonfirmasi, Sukamto membantah Iyok merupakan warga RW 09.

Olan menceritakan, pada 23 Mei 2019, Brimob memang melakukan penyisiran di kampungnya. Namun, warganya tidak ada yang tertangkap.

Namun Olan menyatakan dalam penyisiran itu, beberapa aparat kepolisian memang melakukan kekerasan. Seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di kampungnya ada yang dibawa paksa polisi dan mengalami luka di bagian kepala karena dipukuli. Anggota FKDM itu dibawa hingga ke gedung Bawaslu.

Setelah melakukan negosiasi dan coba meyakinkan bahwa dia adalah warga, polisi lantas melepaskan. "Akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan," kata Olan.

Selasa lalu, Amnesty International Indonesia menyampaikan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyiksaan oleh anggota Brimob saat 21-23 Mei. Salah satunya adalah area Smart Services Parking di Kampung Bali.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sejumlah anggota Brimob yang sedang melakukan penyisiran di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 masuk ke area parkir. Video yang memperlihatkan penyiksaan oleh beberapa anggota Brimob terhadap seseorang di area itu sebelumnya viral di media sosial.

Menurut Usman, aparat melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan fisik yang tidak diperlukan setidaknya terhadap dua orang. Orang yang ditangkap, kata dia, tidak melawan dan tidak berdaya seperti yang diperlihatkan dalam video viral di media sosial.

"Penyisiran secara brutal seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal karena aparat menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan," kata Usman.

Baca: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali, Ini Jawab Mabes Polri

Korban luka di Kampung Bali mengalami luka beragam. Mulai dari lebam di badan dan bocor di bagian kepala. Beberapa saksi yang ditemui Amnesty International juga melihat salah satu korban diseret oleh anggota Brimob dengan luka parah dan berdarah dari area parkir itu ke gedung Bawaslu RI. Menurut Usman, Brimob membawa lima orang dari lokasi itu ke Bawaslu.

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

6 menit lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

1 hari lalu

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

2 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

6 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

10 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

13 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya