Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Sebut Brimob Langgar HAM di Kampung Bali

image-gnews
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyatakan Brimob Polri melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di area Smart Services Parking, Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei lalu. Video yang memperlihatkan penyiksaan oleh beberapa anggota Brimob terhadap seseorang di area itu sebelumnya viral di media sosial.

Video itu kemudian diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di Berlin, Jerman. Amnesty juga telah melakukan wawancara saksi, korban dan keluarga korban penyiksaan oleh Brimob.

Baca: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali, Ini Jawab Mabes Polri

"Penyisiran secara brutal seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal karena aparat menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid secara tertulis, Selasa, 25 Juni 2019.

Usman mengatakan kekerasan yang tak diperlukan itu setidaknya dialami dua orang di area Smart Services Parking. Kekerasan fisik, kata dia, digunakan terhadap orang yang tidak melawan dan tidak berdaya sebagaimana terlihat dalam video.

"Beberapa saksi mengatakan kepada Amnesty International bahwa ia melihat salah satu korban dalam kondisi luka parah dan berdarah-darah pada saat diseret oleh anggota Brimob," kata Usman.

 Tersangka kerusuhan 22 Mei yang ditangkap di Masjid Al Huda, Tanah Abang, Jakarta Pusat di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

Usman mengatakan korban penyiksaan di area Smart Services Parking mengalami luka beragam, mulai dari lebam di badan hingga kepala bocor. Salah satunya masih dirawat di ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati dengan pengawasan ketat dari kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Negara harus membawa anggota Brimob yang melakukan penyiksaan tersebut ke pengadilan untuk diadili agar ada keadilan bagi korban," ujar Usman.

Investigasi Amnesty International Indonesia tidak begitu berbeda dengan temuan Tempo di lapangan. Saksi yang ditemui Tempo mengatakan Brimob mengangkut lima orang dari area itu, satu di antaranya berhasil kabur. Empat orang yang dibawa adalah Markus, Lubis, Andri dan Jurianto.

Saksi tersebut mengatakan bahwa orang yang dipukuli Brimob dalam video viral merupakan Markus, yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Andri yang disebut polisi sebagai Andri Bibir itu juga dipukuli.

Baca: Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM: Video Bisa Ungkap Pelanggaran HAM

Seorang saksi yang merupakan pegawai Smart Services Parking melihat Markus diseret dari area Masjid Al Huda hingga ke lokasi pintu keluar Smart Services Parking di Jalan Wahid Hasyim. Kepala Markus sempat membentur salah satu tiang di pintu masuk area parkir. "Kepalanya kepentok di situ (tiang di pintu masuk lahan parkir)," kata saksi yang tidak bersedia disebutkan identitasnya itu pada Jumat, 24 Mei 2019.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga telah disampaikan oleh Komnas HAM. Anggota Komisi, Mochammad Choirul Anam mengatakan tindakan anggota Brimob di Kampung Bali sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. "Sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2019.

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan masih melakukan investigasi atas dugaan kekerasan oleh sejumlah personelnya dari satuan Brimob di Kampung Bali. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan investigasi dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto. “Nanti tim investigasi gabungan yang dipimpin Pak Irwasum akan sampaikan hasilnya,” ujar Dedi lewat pesan pendek, Jumat 21 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

1 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

3 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

4 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

4 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

8 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

9 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan