Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah, Guru Honorer Dipecat di Tangsel

Rabu, 3 Juli 2019 18:27 WIB

Ilustrasi guru. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang guru honorer di Tangerang Selatan mengaku telah dipecat setelah membongkar praktik dugaan pungutan liar (pungli) di tempatnya mengajar. Bukan hanya dipecat, dia juga mengaku menerima berbagai intimidasi.

Baca juga: Guru Honorer Dipecat Karena Stiker Prabowo-Sandi Mengaku Syok

Nama guru itu adalah Rumini (44). Dia dipecat sebagai guru honorer di SDN Pondok Pucung 02. Kepada Tempo, guru bidang studi kesenian untuk kelas 1 dan 6 itu menuturkan telah diberhentikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan per 3 Juni 2019.

Rumini mengaku awalnya mencurigai adanya beragam pungutan yang dibebankan sekolah kepada wali murid. Di antaranya, pengadaan buku paket pelajaran dengan nilai pungutan bervariasi dari Rp 230 ribu sampai Rp 360 ribu per siswa.

"Padahal untuk buka paket sudah tercover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)," katanya ketika ditemui Rabu 3 Juli 2019. Rumini mengungkapkan, "SDN Pondok Pucung 02 merupakan sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut (BOS dan BOSDA)."

Rumini menuturkan, pungutan lain adalah dana laboratorium komputer sebesar Rp 20 ribu per bulan, serta dana kegiatan sekolah Rp 130 ribu per tahun. "Bahkan untuk pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid."

Baca juga: Balita di Balik Viral Foto Guru Honorer Dukung Prabowo-Sandi

Karena kecurigaannya, ia mencari data terkait anggaran tersebut dari komputer milik sekolah. Dia kemudian mendapatkan dokumen yang memperlihatkan data BOS dan BOSDA yang memperlihatkan secara rinci anggaran untuk keperluan buku sekolah.

"Itu juga janggal, seharusnya antara dana BOS dan BOSDA tidak boleh tumpang tindih. Misalkan untuk dana buku itu hanya boleh dicover oleh satu dana bantuan itu," ujarnya.

Rumini mengaku menanyakan ke sekolah perihal itu. "Saya memprotes kebijakan tersebut namun justru mendapat balasan yang kurang baik."

Sejak protesnya itu Rumini mengaku didesak meninggalkan sekolah. Hingga akhirnya terbit surat pemberhentian yang disebutkannya berasal dari Dinas Pendidikan.

Kepala SDN 02 Pondok Pucung, Suriah, membenarkan pemecatan terhadap Rumini. Tapi dia membantah dugaan praktik pungli di sekolahnya. Menurut Suriah, Rumini dipecat karena perilaku yang tidak baik di sekolah.

Baca juga: Pilu PPDB di Bekasi: Petugas Tutup dan Ganjal Pintu Ruangan

"Sekarang media malah nulisnya soal pungutan liarnya, sebenarnya perilaku dia yang tidak baik di sekolah itu menjadi awal permasalahan," katanya saat dihubungi Rabu 3 Juli 2019.

Suriah merujuk kepada tutur kata Rumini yang dinilainya kasar. Dia juga menegaskan bahwa pemberian sanksi telah diberikan secara bertahap.

Adapun pembiayaan pengadaan buku paket disebutnya sudah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS). "Kemarin dari inspektorat dan keuangan sudah memeriksa, doakan saja yang baik- baik," katanya.

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 jam lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

1 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

2 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

7 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

7 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

9 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya