Pembunuhan di Ancol, Polisi: Pelaku Teman Sesama Debt Collector
Jumat, 5 Juli 2019 20:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Hilarius Ladja, di pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sudah ditangkap.
Baca juga: Pria Ambon Tewas di Ancol, Pelaku Pembunuhan Masih Bebas
Rupanya, kata Budhi, pelaku pembunuhan adalah teman kerjanya sendiri: Jadri Pelamonia, 27 tahun, dan Alfredo Arnando Huwae (30)."Pelaku berasal dari satu daerah, mereka pada dasarnya sudah saling mengenal sebelumnya. Untuk pekerjaan mereka rata-rata mereka sebagai penagih utang atau debt collector," kata Budhi di Polres Jakarta Utara, Jumat, 5 Juli 2019.
Budhi menjelaskan, penusukan itu dipicu cekcok saat korban dan pelaku merayakan ulang tahun salah satu temannya di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setelah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," ujarnya.
Kejadian nahas itu menimpa Hilarius pada Ahad, 30 Juni 2019. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tapi belum sempat ditolong nyawanya sudah melayang.
Sebelumnya kedua pelaku kabur ke Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satu pelaku yaitu Jadri memakai narkoba jenis sabu. Hal itu diduga untuk menenangkan diri usai menikam korban. "Dia (Jadri) menggunakan sabu sebelum melarikan diri atau setelah menusuk korban," ujar Budhi.
Baca juga: Pembunuhan Gadis di Apartemen, Uang Rp 50 Ribu Jadi Acuan Polisi
MUH HALWI