Pengacara: Kivlan Zen akan Sampaikan Pencabutan Praperadilan

Reporter

Adam Prireza

Senin, 8 Juli 2019 07:00 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Ini merupakan pemeriksaan kedua Kivlan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Yuntri, pengacara tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mengatakan kliennya direncanakan hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 8 Juli 2019. Dalam sidag yang sedianhya dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu Kivlan bakal mencabut permohonan gugatan praperadilan yang pernah diajukannya pada 4 Juli 2019.

“Telah diusahakan minta bantuan penyidik untuk menghadirkan beliau (Kivlan) di persidangan,” kata Yuntri lewat pesan pendek kepada Tempo, Senin dini hari tadi, 8 JUli 2019.

Dia tak bersedia menjelaskan alasan kliennya mencabut permohonan tersebut. “Bisa ditanyakan langsung ke beliau karena rencananya beliau mau hadir."

Baca: Usai Konfrontasi dengan Habil Marati, Kivlan Zen: Saya Difitnah ...

Kivlan telah meminta pencabutan permohonan gugatan praperadilan Nomor Register 75/pid.pra/2019/pn.jaksel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dan penahanannya. Berdasarkan surat permohonan yang Tempo peroleh, Kivlan tak menjelaskan alasannya mencabut praperadilan.

“Oleh karena satu dan lain hal yang tidak bisa saya jelaskan dalam surat ini, maka bersama ini saya mencabut kembali gugatan tersebut,” tutur Kivlan dalam surat permohonannya tertanggal 3 Juli 2019.

Kivlan berstatus tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal sejak 29 Mei 2019. Namanya santer dikaitkan dengan rencana pembunuhan empat tokoh nasional oleh enam tersangka yang telah ditangkap lebih dahulu, antara lain Tajudin dan Iwan Kurniawan. Keduanya adalah bekas prajurit TNI.

Baca juga: Tersangka yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Pernah Jadi Sopir Kivlan Zen

Kepolisian juga mengungkap peran Kivlan Zen yang diduga memberikan uang kepada tersangka calon eksekutor untuk membeli bedil dan memerintahkan membunuh keempat tokoh nasional.

ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

5 Mei 2020

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

21 Februari 2020

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

Pengembang Green Citayam City menyebut Kivlan Zen sebagai salah satu pemilik saham di PT Tjitajam.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

19 Februari 2020

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, tak menghadiri sidang pembacaan putusan sela. Ia menjalani perawatan di rumah sakit

Baca Selengkapnya