Vonis Steve Emmanuel, Pengacara Singgung Potensi Bunuh Diri

Selasa, 9 Juli 2019 06:14 WIB

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, mengkhawatirkan kondisi terdakwa kasus kokain itu menjelang vonis pekan depan. Steve terancam hukuman 13 tahun penjara.

Baca: Duplik Steve Emmanuel: Tuntutan 13 Tahun Penjara Melanggar HAM

Jaswin mengatakan, menurut keterangan ahli kondisi kliennya baik-baik saja. "Kamilah yang tahu, sewaktu-waktu bisa berakibat fatal, bahkan cenderung depresi, dan bisa bunuh diri. Kalau meninggal, siapa yang mau tanggung jawab," kata Jaswin usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 8 Juli 2019.

Kuasa hukum sangat berharap Steve Emmanuel bisa direhabilitasi dari ketergantungan narkoba. "Itulah yang perlu dipertimbangkan yang mulia hakim, agar diputus Pasal 127 dan dia direhabilitasi."

Menurut Firman Chandra, yang juga kuasa hukum Steve, kliennya depresi. "Steve sudah mengalami kronik kekambuhan yang akut dan itu menyebabkan depresi, bipolar dan ada kemungkinan bunuh diri," kata dia.

Firman mengatakan, adanya kemungkinan bunuh diri itu diharapkan membuat majelis hakim dapat membebaskan Steve dari tuntunan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang disampaikan jaksa penuntut umum. Dia meminta Steve dihukum dengan Pasal 127. "Intinya agar Steve direhabilitasi," kata Firman.

Atas kasus kepemilikan kokain, Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Steve dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi lima gram," ujar Jaksa Reynaldi saat membaca tuntunan untuk Steve di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 17 Juni 2019.

Baca: Ibu Steve Emmanuel Kirim Surat untuk Ketuk Hati Majelis Hakim

Steve Emmanuel ditangkap polisi pada 21 Desember 2018 di apartemen pribadinya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan kokain seberat 92,04 gram.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

5 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

9 jam lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

10 jam lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

13 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Misteri Keberadaan Polisi Satlantas Polres Manado Brigadir RA di Jakarta, Cuti atau BKO?

14 jam lalu

Misteri Keberadaan Polisi Satlantas Polres Manado Brigadir RA di Jakarta, Cuti atau BKO?

Polisi menyebut Brigadir RA di Jakarta dalam rangka cuti, namun keluarga menyebut anggota Satlantas Polres Manado itu dapat penugasan BKO.

Baca Selengkapnya

Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

15 jam lalu

Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

Ahli psikologi forensik mengatakan polisi seharusnya melakukan autopsi psikologis terhadap jenazah Brigadir RA untuk memastikan penyebab kematian.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

22 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

22 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

1 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya