Atiqah Hasiholan Berharap Hakim Vonis Bebas Ratna Sarumpaet

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 11 Juli 2019 11:17 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Pengacara Ratna, Desmihardi, duplik akan membahas tentang keonaran yang didakwa oleh JPU kepada Ratna. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Aktris Atiqah Hasiholan berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas ibunya, Ratna Sarumpaet, dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, hari ini, Kamis, 11 Juli 2019.

"Ya, (berharap) bebas," kata Atiqah singkat saat ditanya mengenai harapannya terhadap hasil sidang.

Baca juga : Sidang Vonis, Dua Anak Ratna Sarumpaet Hadir

Walaupun demikian, Atiqah tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai harapannya itu dan langsung masuk ke ruang khusus tahanan di PN Jaksel untuk menemani ibunya.

Sejak Ratna ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Polda Metro Jaya hingga disidang di PN Jaksel, Atiqah kerap mendampingi Ratna Sarumpaet menjalani proses hukumnya.

Dalam sidang pembacaan putusan, Atiqah datang lebih awal dibandingkan dengan Ratna yang tiba di PN Jaksel pada pukul 09.00 WIB. Atiqah terus mengikuti Ratna Sarumpaet masuk ke ruang sidang utama dan duduk tepat di barisan pertama kursi yang diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Baca juga : Didakwa Bikin Keonaran, Ratna Sarumpaet: Itu Soal Pribadi

Setibanya di ruang sidang, Ratna tidak banyak menoleh ke anaknya, melainkan memilih meladeni permintaan awak media yang ingin mengambil gambar.

Sementara Ratna disibukkan dengan permintaan para pewarta foto, Atiqah Hasiholan memilih untuk membaca koran dan melayani swafoto beberapa pria yang duduk di sebelahnya. Atiqah ke luar dari ruang sidang saat hakim membacakan pertimbangan putusannya.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

29 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

38 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

38 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

39 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

45 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

45 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya