TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menganggap penyebaran berita bohong atau hoax yang dikarang untuk menutupi operasi plastiknya sebagai persoalan pribadi. Dia membantah telah membuat keonaran dengan menyebarkan kabar bahwa dia menjadi korban penganiayaan karena aktivitas politiknya.
Baca: Terancam 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Kapok Kritik Jokowi
Menurut Ratna, cerita muka lebam akibat dianiaya yang disebarkannya ke beberapa orang adalah persoalan pribadi. "Bukan, itu persoalan pribadi," kata Ratna sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019. "Semua orang tahu apa arti keonaran ya dan semua rakyat Indonesia bisa membaca kamus."
Putri Ratna, Atiqah Hasiholan, ikut menegaskan definisi keonaran yang telah disampaikan kuasa hukum ketika ditanya apakah cerita hoax yang ramai dibicarakan publik bukan tergolong keonaran.
Atiqah menyebut arti keonaran yang dipahami Ratna pernah disampaikan oleh penasehat hukum. Selain itu, ada juga penjelasan dari ahli hukum yang sudah dihadirkan dalam persidangan. "Bisa dibaca lagi keonaran yang dimaksud. Jadi dicek aja sendiri," ucap Atiqah.
Ratna tak menambahkan jawaban Atiqah. Ratna, wanita 70 tahun itu, lalu menyunggingkan senyum kepada Tempo.
Sebelumnya, pengacara Ratna, Insank Nasarudin, menilai cerita bohong kliennya tidak terbukti menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan saat pembacaan nota pembelaan.
Insank mengatakan keonaran yang dimaksud dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tidak terjadi karena tak ada pihak yang mengalami kerugian akibat berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Insank merujuk pada keterangan ahli Mudzakir yang menjelaskan keonaran adalah kekacauan yang tidak bisa dikendalikan lagi hingga harus ditertibkan aparat keamanan. Ia mencontohkan kerusuhan 1998 salah satu bentuk dari keonaran.
Baca: Menangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Tak Ada Motif Politik
JPU menuntut Ratna Sarumpaet dihukum penjara 6 tahun. Jaksa menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong tentang penganiyaan dirinya sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.