Zikir Sertai Sidang Vonis Ratna Sarumpaet, Berdoa Biar Bebas

Kamis, 11 Juli 2019 14:30 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet membuat cerita bohong terkait luka lebam di wajahnya yang disebabkan oleh pemukulan sekelompok orang tak dikenal di Bandung pada akhir September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet dan seorang anaknya mengiringi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan berzikir, Kamis 11 Juli 2019. Keduanya melakukan terpisah masing-masing di kursi terdakwa dan kursi pengunjung.

Baca: Menunggu Putusan, Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Hakim Adil

Ratna berzikir terungkap setelah majelis hakim memintanya mengeluarkan kedua tangan dari dalam tas. Saat itu tampak tangan Ratna sedang memegang tasbih kuning tua.

Melihat itu, majelis hakim memerintahkan petugas untuk tidak mengambil tasbih tersebut. Sedangkan tas Ratna Sarumpaet diberikan ke keluarga. "Tasbih keluarkan saja, tasnya simpan," ujar ketua majelis hakim, Joni.

Di bangku pengunjung sidang, putra Ratna Sarumpaet, Muhammad Iqbal, melakukan aktivitas serupa. Dia tampak menggengam tasbih dan merapal doa. "Iya berdoa biar bebas," ujarnya.

Advertising
Advertising

Putra Ratna Sarumpaet, Muhammad Iqbal Alhady, berzikir dalam sidang vonis yang dihadapi ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Juli 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman 6 tahun penjara lantaran bersalah atas berita bohong alias hoax terkait penganiayaan. Hoax diciptakan di tengah pemilu ketika Ratna masih aktif dalam Badan Pemenangan Nasional capres Prabowo Subianto.

Baca: Pengacara Ungkap Ratna Sarumpaet Malu Karena Operasi Plastik

Jaksa meyakini Ratna Sarumpaet telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Cerita penganiayaan yang dialaminya saat itu memang sempat disebarluaskan Prabowo dan sejumlah tokoh di BPN hingga mengundang kecaman terhadap pemerintahan capres inkumben Joko Widodo.

Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Isank Nasrudin, berpendapat kliennya harus divonis bebas oleh majelis hakim. Menurut dia, tuduhan keonaran yang muncul akibat kebohongan Ratna tak terbukti berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan. “Sehingga kami meyakini bahwa Ibu Ratna Sarumpaet harus bebas secara hukum."

Berita terkait

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

5 jam lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

7 jam lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Ia punya waktu hingga Oktober untuk menimbang dan menyusun kabinet Prabowo dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

11 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

12 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

17 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

1 hari lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 hari lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya