Pengakuan Pembajak WhatsApp, Dirut Tempo Bukan Korban Pertama
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 13 Juli 2019 04:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Peretas aplikasi percakapan di telepon genggam, WhatsApp, milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad mengungkap modus dan motif kejahatannya. Dua tersangka telah ditangkap dalam kasus ini yakni Nakir (25) dan pacarnya Sukmawati.
Baca: Modus Penipuan Pakai WhatsApp Dirut Tempo, Mengaku Teman SMA
Kepada Tempo, Nakir yang menjadi otak kejahatan ini mengaku memilih secara acak nomor korbannya yakni Toriq. Nakir memilih dari kontak rekan Toriq bernama Dodon yang sudah dibajak Nakir sebelumnya.
"Saya tidak kenal pak Toriq, itu acak-acak saja," ujar Nakir saat ditemui di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat malam 12 Juli 2019.
Berhasil memperdaya Toriq, Nakir kemudian menghubungi sejumlah orang dari kontak yang tersimpan di WhatsApp Toriq. "Gak banyak paling sepuluh orang," ujarnya.
Kepada rekan-rekan Toriq itu, Nakir meminta pinjaman uang. Dari sekian kontak, ada satu yang tertipu dan mengirim uang ke rekening yang telah disediakan Nakir. "Saya terima Rp 5 juta," ujarnya.
Baca: Pelaku Penipuan Mengaku Dirut Tempo Dicokok di Makassar
Nakir kemudian menyuruh pacarnya untuk menarik uang tersebut ke ATM. Setelah itu Nakir mengaku berhenti dan menjual handphone yang dipakai untuk meretas tersebut.
<!--more-->
Nakir mengaku melakukan penipuan tersebut karena butuh uang dan sudah mulai mengelabui orang sejak dua bulan terakhir. "Karena butuh duit itu," ujarnya.
Baca juga: WhatsApp Dirut Tempo Dibajak, Peretas Minta Pinjaman Uang
Nakir menyebutkan sudah beberapa kali melakukan hal yang sama sebelumnya, mengelabui korban dengan meretas WhatsApp untuk kemudian meminta uang. Namun selama beraksi dia kerap gagal dan tidak berhasil mendapatkan uang.
Nakir berujar tidak ada mengenal korban yang akan dia tipu, semuanya acak. "Yang lain gagal, baru yang ini saya dapat duit," ujarnya.
Nakir ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, bersama sang pacar Sukmawati, Rabu 10 Juli. keberadaanya terlacak oleh penyidik beberapa hari lalu.
"Dengan kemampuan IT kami, beberapa hari lalu kami mengetahui keberadaan pelaku," ujar Kepala Unit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu di kantornya.
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, sepasang kekasih Nakir dan Sukmawati telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana ilegal akses yang menyebabkan kerugian kepada orang lain.