TEMPO.CO, Jakarta- Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pelaku penipuan dan pembajak nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad.
"Iya, pelaku sudah ditangkap," ujar Kasubdit Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu saat dihubungi pagi tadi, Jumat, 12 Juli 2019.
Menurut Roberto, tersangka pelaku penipuan adalah Nakir. Dia sebagai penerobos sistem elektronik WhastApp milik Toriq lantas melakukan penipuan. Tersangka lainnya, Sukmawati, berperan mengambil uang hasil penipuan tersebut dari anjungan tunai mandiri.
Baca: WhatsApp Dirut Tempo Dibajak, Peretas Minta Pinjaman Uang
Roberto menuturlan bahwa para pelaku ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu lalu, 10 Juli 2019. "Hari ini akan diterbangkan ke Jakarta."
Kontak WhatsApp Toriq Hadad dibajak oleh orang tak dikenal sejak beberapa waktu lalu kemudian nomor itu dimanfaatkan oleh pembajak untuk melakukan penipuan, yakni meminta pinjaman uang mengatasnamakan Toriq Hadad.
"Awalnya, ada dua kejadian yang saya meraba-raba sebagai penyebab nomor saya di-hack. Pertama tadi sore ada WhatsApp masuk dari seorang teman saya, teman kampus. Tapi nomor dia tanpa nama, seperti kontak yang belum di-save. Jadi dia bilang saya bisa save kalau saya membantu dia untuk menyetor notifikasi yang akan dikirim ke nomor saya ini. Saya bilang kok ini ngapain," kata Toriq di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin lalu, 1 Juli 2019 lalu.
Taufiq Siddiq