Nasib Duo Begal di Bekasi Setelah Dikenali Korbannya

Senin, 15 Juli 2019 20:40 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Bekasi - Dua begal pelaku perampasan telepon genggam di Bekasi ini tak menyangka bakal ditangkap polisi. Mereka percaya diri bakal lolos sebab Andi Juliansyah, 19 tahun, dan Rudi Hermawan (22), melakukan kejahatan itu sudah 1,5 bulan lalu.

Duo begal Andi dan Rudi dibekuk polisi karena dikenali identitasnya oleh sang korban, Bintang Ikhsan.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Sunardi mengatakan, pelaku dibekuk oleh massa dan polisi yang mengejar di Kampung Kandang, Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, pada Minggu dini hari lalu, 7 Juli 2019. "Korban yang baru saja mengisi bahan bakar di SPBU melihat pelaku melintas," ujarnya di Cikarang hari ini, Senin, 15 Juli 2019.

Menurut Sunardi, kedua pelaku merampas tiga telepon genggam masing-masing milik Bintang, Afif, dan Syahrundra ketika ketiganya sedang duduk-duduk santai di Kawasan Delta 8, Desa Sukasari, pada 23 Mei 2019.

Kala itu, tiba-tiba dua begal datang meminta uang. "Ketiga korban patungan lalu diberi Rp 27 ribu tapi pelaku menolak dan menunjukkan sebilah celurit di pinggangnya," kata Sunardi.

Lantaran ketakutan, ketiga korban memberikan ponsel mereka. Pelaku lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor. Selang sekitar sebulan kemudian korban melihat pelaku melintas di kawasan yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Bintang bersama Fadil mengejar duo begal.

Di tengah jalan keduanya memberi tahu kepada penduduk setempat kalau dua orang yang mereka kejar adalah pelaku kejahatan. Spontan warga ikut mengejarnya. Di tengah pengejaran bertemu dengan anggota Binmaspol.

"Lalu bersama-sama mengejar sampai kedua tersangka ditangkap," ujar Sunardi.

Ditemukan sebilah celurit diselipkan di pinggang begal Andi. Kepada polisi, kedua begal tersebut mengakui perbuatan telah merampas ponsel korban. Tapi ponsel yang digasak telah dijual melalui situs online. tahun. Barang bukti yang disita adalah sepeda motor, dokumen pembelian ponsel, dan sebuah kardus ponsel milik korban.

Kedua tersangka begal kini mendekam di sel tahanan Polsek Serangbaru. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP juncto Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancamannya hukuman penjara di atas 5 tahun.

Adi Warsono

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

4 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya