TEMPO.CO, Bekasi - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam gengster Jakarta dibekuk aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Kelompok ini memiliki aktivitas menjadi begal sadistis, karena tak segan-segan melukai korbannya.
Baca juga: Polisi Buru Kawanan Begal Pengeroyok Seorang Tentara di Bekasi
Tersangka begal yang dibekuk adalah HS alias Golden, 16 tahun, MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), David Ramadhan (19), Y (16), Nurdin (20).
"Sebelum kami tangkap, mereka baru saja beroperasi di sembilan titik berbeda," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana di Bekasi, Jumat, 4 Januari 2019.
Eka menyebut, sembilan titik itu diantaranya di wilayah Bantargebang berhasil merampas empat unit telepon genggam, di Bekasi Utara merampas empat unit telepon genggam, dan melakukan perampasasm di Medansatria, tak jauh dari kawasan Summarecon Bekasi.
Lokasi terakhir, kata dia, para tersangka usai membacok korban dan merampas telepon genggam, sempat ingin mengambil sepeda motor korban. Meskipun telah menguasasi kuncinya, namun upaya itu gagal dilakukan karena panik, dan memilih melarikan diri.
"Sembilan lokasi semalaman itu, mereka merampas telepon genggam," ujar Eka. Meski tergolong masih remaja, kata dia, kriminalitas yang dilakukan para tersangka tergolong berkualitas.
Alasannya, mereka tak segan melukai korbannya, karena setiap beroperasi membekali diri menggunakan senjata tajam yaitu parang, celurit, dan samurai. "Mereka langsung membacok, kemudian merampas harta korban," ujar Eka.
Para tersangka gengster Jakarta di Bekasi kini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti disita berupa sembilan telepon genggam, 6 sepeda motor, samurai, parang, dan celurit panjang.