Proyek Rest Area di Jalur Puncak Mulai Dibangun, Begini Prosesnya
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 18 Juli 2019 17:59 WIB
TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah pusat telah memulai pekerjaan proyek rest area di Jalur Puncak, tepatnya kawasan Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pantauan Tempo di lokasi, Kamis 18 Juli 2019, proyek rest area besar di Jalur Puncak tersebut saat ini sedang dilakukan tahap awal yakni cut and fill atau perataan bidang tanah.
Pada papan pengumuman proyek tertulis kontraktor pelaksana oleh PT Anten Asri Perkasa dengan penanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Metropolitan II Jakarta.
Kontraktor memiliki waktu 420 hari kalender atau 1 tahun 2 bulan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Diketahui, pengerjaan rest area yang menghabiskan anggaran Rp 116 miliar tersebut dibangun di atas lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
Proyek pembangunan tersebut melibatkan tiga instansi yakni Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemerintah Kabupaten Bogor.
Nantinya setelah cut and fill selesai dilakukan, pengerjaan dilanjut dengan pembangunan konstruksi yang akan dilakukan oleh Dirjen Cipta Karya dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin).
Sebelumnya, proyek yang dijadikan tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan puncak tersebut sempat mandek selama kurang lebih setahun.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang dialokasikan untuk pembangunan rest area tersebut senilai Rp 10 miliar gagal terserap sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Penyebabnya, Detail Engineering Design (DED) rest area di Jalur Puncak yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut direvisi oleh Kementerian PUPR.