Bupati Bogor Ancam Tutup Perusahaan Pencemar Sungai Cileungsi
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 23 Juli 2019 11:33 WIB
TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bakal menutup paksa perusahaan yang ketahuan membuang limbah ke Sungai Cileungsi.
“Kan ini sudah diperingatkan berkali kali, bahkan ada beberapa perusahaan dilaporkan dan kemudian diadili. Tapi tidak ada efek jera,” kata Ade kepada Tempo, Senin 22 Juli 2019, soal ancaman segera menutup perusahaan pencemar Sungai Cileungsi.
Ade mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menelusuri seluruh perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi.
“Ketika ketahuan membuang limbah, ditambah padahal dia sudah diproses, diperingati dan sebagainya, tutup aja,” kata Ade.
Ade mengatakan, penegasan itu ia keluarkan setelah kembali mendapatkan laporan kembali berubahnya kondisi Sungai Cileungsi meskipun telah berulangkali diperingatkan dan ditindak. “Aparat harus tegas disini,” dia menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriyadji kembali mengambil sampling air Sungai Cileungsi setelah adanya perubahan kondisi sungai pada Minggu 21 Juli 2019.
“Pengujian sampling ini membutuhkan waktu 14 hari untuk menentukan kandungan dalam air,” kata Pandji dikonfirmasi Tempo, Minggu 21 Juli 2019.
Pandji mengatakan, adapun titik pengambilan sampling air yakni di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal (Jembatan Wika), Jembatan Cikuda, dan Curug Parigi, Kecamatan Gunung Putri
Pandji belum bisa memastikan apakah Sungai Cileungsi tersebut kembali tercemar oleh limbah pabrik atau tidak, “Belum bisa di simpulkan,” kata Pandji.
Meski begitu, lanjut Pandji, jika terbukti adanya pencemaran Sungai Cileungsi oleh limbah pabrik akan ditindak sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. “Seperti tahun kemarin, kita berikan sanksi penutupan bahkan pidana,” kata Pandji.