Sidang Praperadilan, Kivlan Zen Tak Ajukan Replik

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 23 Juli 2019 14:31 WIB

Tonin Tachta Singaribuan (tengah) selaku kuasa hukum tersangka kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang praperadilan Kivlan Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan oleh penggugat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta, menerima jawaban termohon, yaitu Polda Metro Jaya, atas gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.

Namun, jawaban atas permohonan penggugat tidak dibacakan di muka persidangan. Penasihat hukum dari Polda Metro Jaya hanya menyerahkan salinan jawaban permohonan praperadilan kepada hakim dan penasihat hukum Kivlan.

"Apakah anda bisa pelajari dalam waktu satu jam," kata hakim tunggal Achmad Guntur dalam persidangan.

"Yang mulia kalau satu jam saya kira tidak cukup," kata Tonin. Lalu hakim bertanya kepada kuasa hukum Kivlan, "Apakah Anda mau mengajukan replik?"

Tonin menjawab tidak akan mengajukan replik. Tanggapan atas jawaban termohon, kata dia, akan diberikan langsung dengan kesimpulan.

Advertising
Advertising

Lalu Guntur menimpali, "Kalau tidak ada replik, berarti tidak ada duplik. Nanti langsung pembuktian," ujarnya.

Guntur langsung meminta pemohon menyiapkan surat untuk pembuktian dan saksi. Guntur pun menutup sidang dan menyatakan akan melanjutkannya pada Rabu, 24 Juli 2019.

Usai persidangan, Tonin mengatakan bakal menyiapkan berkas pembuktian dan saksi untuk sidang selanjutnya. Selain itu, ia akan mempelajari jawaban termohon dari 64 lembar surat yang mereka berikan.

"Tadi ada 64 lembar jawaban yang diberikan termasuk eksepsi. Kami akan pelajari dulu, karena di sidang tidak dibacakan," kata Tonin.

Kivlan Zen mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2019. Gugatan tersebut dilayangkan atas penetapan status tersangka terhadapnya yang dinilai tidak tepat. Permohonan Kivlan tercatat dengan nomor perkara 75/Pid.Pra/PN.JKT.SEL. Sidang perdana telah digelar pada Senin, 22 Juli kemarin dengan agenda pembacaan permohonan.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya