Nunung dan Narkoba: Berawal dari Ekstasi di Solo 20 Tahun Lalu

Reporter

Antara

Rabu, 24 Juli 2019 04:00 WIB

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Kepada polisi Nunung mengaku sudah 20 tahunan mengonsumsi narkotika. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat pernah menggunakan narkotika jenis ekstasi sekitar 20 tahun silam. Pengakuan ini tak disampaikan Nunung dalam pemeriksaan awal usai ditangkap pada Jumat 19 Juli 2019.

Saat itu Nunung mengaku baru terjerat narkoba lima bulan ke belakang. Pernyataan kalau dia ternyata telah menggunakan narkoba selama 20 tahun pertama kali diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan sehari setelah penangkapan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menguatkannya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 22 Juli. Dia menyebut pengaruh lingkungan yang membuat Nunung mengkonsumsi narkoba.

"Tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika, zaman itu ekstasi, itu 20-an tahun yang lalu karena lingkungan," kata Argo.

Saat itu, kata Argo, Nunung sedang berada di Solo, Jawa Tengah, untuk permintaan tampil melawak. "Akhirnya karena terpengaruh lingkungan, Nunung mulai mencoba mengkonsumsi barang haram tersebut," ujarnya.

Argo mengungkapkan Nunung sempat berhenti mengkonsumsi narkotika pada Maret lalu. Tapi itu hanya menjadikannya beralih ke jenis sabu dengan alasan untuk menjaga daya tahan tubuh.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan penjelasan kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Advertising
Advertising

"Untuk daya tahan tubuh dan setiap hari menggunakan karena dia ada main sinetron dan ada kegiatan yang lain," ucap Argo.

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka di Jalan Tebet Timur III. Seorang tersangka kurir, Hadi Moheriyanto, lebih dulu ditangkap. Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Sejak Senin 22 Juli, ketiganya menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Nunung dkk dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub-Pasal 122 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) jo. Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

1 hari lalu

Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

Tema Animal Movements pada Solo Menari 2024 berelasi dengan Solo Safari dan Taman Sriwedari yang mewakili Kota Solo di masa kini dan masa lalu.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya