Aktor Jefri Nichol (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (kanan) saat memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Jefri mengatakan baru dua kali menggunakan ganja, yaitu awal Juli dan 19 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta -Aktor Jefri Nichol terisak-isak saat menyampaikan pesan untuk keluarga pada konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kepolisian Resor Jakarta.
"Saya meminta maaf karena telah membuat malu," kata Jefri Nichol sambil terbata-bata, Kamis, 25 Juli 2019. Dia ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 6,01 gram yang didapatkan polisi dari dalam kulkasnya.
Namun meski kini menjadi tahanan polisi, aktor film Surat Cinta untuk Starla itu mengaku diperlakukan dengan baik, terutama oleh Kasat Narkoba Komisaris Polisi Vivick Tjangkung beserta stafnya.
Salah satu konsekuensi yang harus dipikul aktor muda tersebut akibat kasusnya ini adalah diputus kontraknya dengan beberapa produk iklan. Untuk hal ini dia telah ikhlas karena terjerat kasus ganja akibat kesalahannya sendiri.
Meski saat ini sedang terpuruk, Jefri Nichol bersyukur dirinya masih mendapat dukungan dari orang-orang terdekat. "Saya berterima kasih banyak kepada keluarga, teman-teman, dan wartawan untuk dukungan yang telah diberikan," katanya lagi.
Hasil penyelidikan polisi, Jefri Nichol merupakan pengguna ganja yang belum lama mencobanya. Ia menggunakan ganja bersama rekannya, RE yang kemarin telah ditangkap polisi.