Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jefri Nichol, Polisi Buru T Si Pemasok Ganja

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung  memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Kepala  Indra Jafar menjelaskan penangkapan Jefri Nichol berawal saat anggotanya menggelar patroli di sekitar Pasar Santa, Kebayoran Baru, pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Kepala Indra Jafar menjelaskan penangkapan Jefri Nichol berawal saat anggotanya menggelar patroli di sekitar Pasar Santa, Kebayoran Baru, pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu pria pemasok ganja untuk aktor Jefri Nichol berinisial T. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, pemasok itu memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Jefri sebelum aktor itu dicokok polisi pada Senin malam lalu.

"T ini membeli dari siapa, perannya apa, itu yang kami selidiki," ujar Indra Jafar di kantornya hari ini, Rabu, 24 Juli 2019.

Jefri Nichol awalnya ditangkap di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh petugas patroli dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia kedapatan membeli papir atau kertas pembungkus tembakau. Di apartemen Jefri, polisi menemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi lalu menangkap pria yang bekerja di bidang hiburan berinisial RE, yang juga teman Jefri Nichol mengisap ganja. RE diringkus di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 23 Juli 2019. Barang bukti yang disita dari RE adalah ganja seberat 15 gram. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung menyatakan diduga ada hubungan antara T dan RE. "Masih kami kembangkan" kata Vivick.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

2 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

3 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

41 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.