Zonasi Sekolah PPDB DKI Tak Sesuai, Mendikbud Akan Panggil Anies

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 29 Juli 2019 15:51 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bakal meminta penjelasan pemerintah DKI Jakarta yang belum menjalankan kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

"Kami akan pelajari. Nanti saya juga akan bertanya langsung dengan Gubernur DKI (Anies Baswedan)," kata Muhadjir di SMK Negeri 1 Jakarta, Senin, 29 Juli 2019 terkait PPDB sistem zonasi DKI.

DKI Jakarta masih belum menerapkan zonasi yang tertuang dalam Permendikbud 51 dalam PPDB 2019. Sebabnya, DKI masih menerapkan sistem wilayah.

Muhadjir mengatakan juga akan mempelajari kembali sistem zonasi di DKI yang belum menerapkan kebijakan yang baru dibuatnya tersebut. "Nanti saya periksa," ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan setelah mempelajari juknis PPDB DKI Jakarta, dia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi.

Jadi zero zonasi karena dalam juknis itu dia melihat bahwa dasar penentuan calon peserta didik untuk masuk ke sekolah itu tidak mempergunakan sistem zonasi sama sekali. "Kami sangat sesalkan karena Pemprov DKI tidak mengindahkan Permendikbud 51 terkait dengan zonasi ini," ujarnya melalui telepon, Rabu, 3 Juli 2019.

Menurut dia, dari sisi Permendikbud sebetulnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan maladministrasi. Namun, jika melihat PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pemprov DKI tidak bisa disalahkan.

Sebab, PP tersebut menyatakan hasil ujian nasional (UN) harus menjadi dasar untuk kenaikan jenjang pendidikan tinggi. Ini tentu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Dengan begitu, kisruh PPDB ini tidak dapat dilimpahkan kepada satu pihak saja.

Teguh menyebutkan, pemerintah harus segera merevisi ketidaksinkronan antara Permendikbud tentang PPDB dan PP Sisdiknas. Sebabnya, Kemdikbud juga memiliki Permendikbud Nomor 14 tahun 2015 terkait kewajiban untuk memakai hasil UN sebagai dasar masuk ke tingkat yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, ia mendorong Kemdikbud untuk memperhatikan dan melakukan sinkronisasi antara peraturan dan perundangan yang lain. Dengan begitu, pelaksanaan PPDB di tahun mendatang bisa berjalan dengan lancar karena semua peraturannya sejalan dan tidak bertentangan seperti saat ini.

IMAM HAMDI | MUH HALWI

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

2 hari lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

2 hari lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya