PN Jakarta Pusat Bebaskan 2 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Selasa, 6 Agustus 2019 17:51 WIB

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap atau P-21. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas dua dari lima anak yang menjadi terdakwa dalam kasus rusuh 22 Mei 2019 pada, Selasa, 6 Agustus 2019. "Hakim memutuskan bebas dengan sejumlah pertimbangannya," kata kuasa hukum lima anak yang menjadi terdakwa, Riswanto, saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Agustus 2019.

Riswanto menuturkan, sidang dua anak yang diputus bebas semestinya dilakukan pada Senin kemarin. Namun, karena ada berkas yang kurang, sidang ditunda hingga hari ini.

Sidang hari ini, kata dia, langsung menuntaskan seluruh tahapan persidangan dari dakwaan, pemeriksaa empat orang saksi, tuntutan, pledoi hingga putusan. "Sidang dimulai jam 10 dan berakhir jam 12 siang tadi. Pledoi kami lakukan secara lisan," ujarnya.

Sedangkan tiga anak lainnya tinggal menunggu putusan yang akan dibacakan pada Senin, 12 Agustus 2019. Tiga orang anak itu telah menjalani sidang dakwaan, pemeriksaan saksi, tuntutan dan pledoi pada Senin, 5 Agustus kemarin. "Kami berharap juga bisa dibebaskan," ujarnya.

Menurut dia, hakim menerima seluruh pledoi yang dibacakannya dan membebaskan kedua anak yang telah didakwa berbuat rusuh tersebut. Adapun pledoi yang dibacakan secara lisan tersebut menjelaskan bahwa anak yang menjadi terdakwa belum pernah dihukum dan masih belia.

Advertising
Advertising

Selain itu, terdakwa juga masih sekolah dan memohon agar majelis membebaskan anak tersebut dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. "Kami minta anak dikembalikan kepada orang tua dan meminta biaya perkara ditanggung negara. Semuanya dikabulkan dan sudah diputuskan kembali ke orang tua."

Riswanto berharap dua anak yang telah diputus bebas bisa segera dikeluarkan dari tahanan anak di Cipayung, Jakarta Timur. "Hari ini kami selesaikan administrasinya, agar besok bisa keluar."

Pada Senin kemarin, PN Jakarta Pusat menggelar sidang diversi lima anak yang menjadi tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Diversi lima anak yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), itu diterima.

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

1 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

1 hari lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

2 hari lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

3 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

5 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

10 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

11 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

11 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya