Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima dari 10 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Gagal Dapat Diversi

Reporter

image-gnews
Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap atau P-21. ANTARA/Reno Esnir
Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap atau P-21. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang perkara pidana lima anak yang terlibat rusuh 22 Mei, setelah diversi yang diajukan para terdakwa belum mencapai kesepakatan.

"Sidang perkara pidananya sudah dimulai hari ini dan sudah selesai tadi pukul 10.10," kata Juru bicara PN Jakarta Pusat, Makmur, di kantornya, Selasa, 6 Agustus 2019.

PN Jakpus menerima lima berkas perkara dengan total 10 terdakwa yang masih berstatus anak. Tiga berkas dengan total lima terdakwa, kata Makmur, telah mencapai kesepakatan diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses di luar peradilan pidana.

Sedangkan, dua berkas lainnya dengan lima terdakwa belum mencapai kesepakatan sehingga proses pemeriksaan terdakwa lewat persidangan akan dilanjutkan. Lima terdakwa yang diversinya belum mencapai kesepakatan karena mereka belum bisa menemui korbannya, yakni anggota polisi. "Anggota polisi yang menjadi korban sedang tugas di luar DKI," kata Makmur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Makmur menjelaskan proses diversi tertuang di Undang-Undang ihwal Peradilan pidana anak. Jika proses diversi berhasil, maka sidang tidak akan dilanjutkan. "Sebab, diversi itu merupakan akhir dari proses penyelesaian perkara pidana anak tersebut," ujarnya.

Sementara itu, dengan dikabulkannya diversi lima anak yang lain, maka mereka tak akan menjalani persidangan. Namun disepakati antara polisi dengan anak yang mereka tangkap agar mereka diharuskan wajib lapor sepekan sekali itu.

Lima anak yang telah menerima diversi diharapkan bisa keluar pada Jumat, 9 Agustus mendatang. "Sebab, mereka sangat ingin merasakan kebersamaan dengan keluarganya saat hari raya Idul Adha," kata Advokat LBH Paham, Gita Aulia, pendamping anak-anak yang terlibat rusuh 22 Mei itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

33 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

57 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

10 Februari 2024

Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

Aliansi Mahasiswa termasuk BEM Universitas Udayana dan Pemuda Bali lakukan aksi Selamatkan Demokrasi di Kota Denpasar, Bali, 9 Februari 2024.


LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

27 Januari 2024

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

LBH Papua mengimbau pemerintah segera membangun posko atas ratusan pengungsi yang ada di Kabupaten Intan Jaya.


Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Sengkon dan Karta. Data TEMPO
Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

19 September 2023

Aktivis dan dan tokoh masyarakat Air Bangis menggelar aksi usai melakukan audiensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Audiensi tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM dan intimidasi kepada warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang menentang proyek strategis nasional (PSN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan ketidakadilan yang mereka alami dari negara.


Geger Kasus Guru SMPN 1 di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai Ciput

31 Agustus 2023

Ilustrasi siswi SMP. Shutterstock
Geger Kasus Guru SMPN 1 di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai Ciput

Guru SMPN 1 Lamongan yang mencukur rambut 19 siswi gegara tak pakai ciput menuai kecaman dari sejumlah pihak.


Siswi Digunduli Guru di Lamongan, LBH Surabaya Desak Polisi Ambil Tindakan Hukum

30 Agustus 2023

Ilustrasi jilbab / hijab. REUTERS/Bazuki Muhammad
Siswi Digunduli Guru di Lamongan, LBH Surabaya Desak Polisi Ambil Tindakan Hukum

LBH Surabaya mendesak Polres Lamongan segara mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.