Perluasan Ganjil Genap Mulai Besok, Dishub DKI: 25 Ruas Jalan Ini

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 7 Agustus 2019 12:59 WIB

Dampak Ganjil-Genap

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta mulai besok, 8 Agustus 2019 lewat uji coba selama satu bulan ke depan.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan menambah ruas jalan yang menerapkan skema ganjil genap dari 9 menjadi 25 ruas jalan.

"Kami memetakan ada empat koridor tambahan yang mengalami perluasan ganjil genap," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Rabu, 7 Agustus 2019.

Koridor satu, kata dia, yang pertama hanya berada di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat akan diperpanjang di sisi utara mulai dari Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk sampai Kota. Sedangkan di sisi selatan akan diperpanjang dari Sisingamangaraja, Panglima Polim sampai Fatmawati ke simpang TB Simatupang.

Di Koridor dua, jalur tambahan terbentang dari Jalan Suryo Pranoto, Balikpapan, Kyai Carigin sampai Tomang Raya hingga bertemu jalan

Kemudian tambahan koridor dua, dari Jalan Suryo Pranoto, Balikpapan, KH Caringin, sampai Tomang Raya akan bertemu sampai Jalan S Parman.

Pada koridor tiga ruas jalan ganjil genap dimulai dari Simpang Pramuka, Ahmad Yani, mengarah ke barat sampai Pramuka- Matraman. Lalu koridor keempat, dari Jalan Pramuka-Salemba mengarah ke utara di Jalan Kramat Raya, Senen Raya, RE Martadinata dan Gunung Sahari.

Advertising
Advertising

"Perluasan ini kami terapkan karena berdasarkan evaluasi ada peningkatan kinerja pada ruas jalan yang telah ditetapkan ganjil genap sebelumnya," ujarnya.

Selain adanya perbaikan kinerja kualitas kinerja lalu lintas, kondisi lingkungan di lokasi ganjil genap juga lebih baik. "Berdasarkan analisa itu kami menetapkan dilakukan perluasan ganjil genap di DKI."

Perluasan ganjil genap ini bakal diadakan masa uji coba mulai 8 Agustus 2019 hingga 8 September 2019 mendatang. "Selama sebulan kami masih melakukan sosialisasi. Setelah itu akan ada penegakan hukum oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

25 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

25 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

26 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

27 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

27 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

31 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya