TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Satpol PP untuk membantu masyarakat berkaitan penerapan perluasan ganjil genap dalam waktu dekat.
"Hari-hari ke depan akan ada pergeseran pengelolaan lalu lintas, bantu masyarakat untuk mendapatkan informasi," kata Anies dalam upacara Dirgahayu Satpol PP ke-69 di Silang Monas Jakarat Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Anies meminta Satpol PP bekerja untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi dengan baik dan aman. Sebab, menurut dia, Satpol PP mempunyai andil yang cukup besar dalam menjaga mobiltas masyarakat Jakarta.
"Ini harus menjadi tanggung jawab baru," kata Anies sambil menyinggung bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian Satpol PP.
Hari ini, Dinas Perhubungan DKI akan mengumumkan mengenai perluasan ganjil genap. Aturan ini dibuat sebagai implementasi dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara. Salah satu poin dalam ingub itu adalah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan regulasi terkait perluasan aturan ganjil genap.