Petugas BNNP DKI Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Kamis, 8 Agustus 2019 11:51 WIB

Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, mengenai tertangkapnya pengedar narkoba jaringan lapas, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta menembak mati seorang bandar narkoba berinisial JN yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Polisi memberi narapidana pengedar narkoba itu dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

"JN ini narapidana dengan vonis hukuman mati, makanya dia enggak ada takutnya lagi," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Soal kronologi penembakan JN, Tagam menjelaskan berawal dari tertangkapnya dua pengedar bernama Bongki dan Donge. Saat diciduk petugas, keduanya tengah melakukan transaksi sabu seberat 1,6 kilogram di dekat Mall Cijantung, Jakarta Timur.

Dari keduanya, petugas BNNP melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil menangkap Erik di sebuah apartemen. Erik merupakan pengendali peredaran sabu seberat 1,6 kilogram itu. Ia lalu memberi tahu bahwa narkoba tersebut didapat dari JN, napi di Lapas Kelas I Cipinang.

Petugas BNNP lalu bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menjemput JN agar menunjukkan gudang narkoba miliknya. Sebab, dari informasi yang diterima BNN, JN memiliki gudang sabu lain yang menyimpan jumlahnya hingga 20 kilogram. "Dia lalu diminta petugas untuk menunjukkan, tapi JN malah berusaha melarikan diri," kata Tagam.

Advertising
Advertising

Petugas lalu mencoba memberikan tiga tembakan peringatan dan menambak kaki JN, tapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Hingga akhirnya, petugas menembak bagian punggung belakang JN dan membuatnya tewas karena kehabisan darah.

Kini, petugas masih mencari lokasi gudang sabu seberat 20 kilogram milik pengedar narkoba JN. Sedangkan untuk Donge, Bongki, dan Erik, terancam Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

21 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

41 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

42 hari lalu

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.

Baca Selengkapnya

8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

46 hari lalu

8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

47 hari lalu

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.

Baca Selengkapnya

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

48 hari lalu

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik

Baca Selengkapnya

Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

55 hari lalu

Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

Terduga mantan pengedar narkoba dan mantan mitra mendiang gembong narkoba asal Kolombia Pablo Escobar

Baca Selengkapnya