Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muamar bin Arifin alias Amar, napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi basah kuyup. Terpidana 5 tahun penjara kasus pemerasan dan pencurian itu ditemukan petugas gabungan pada Jumat malam 22 Maret 2024.  

Dia menceburkan diri ke rawa-rawa setelah pelariannya terendus petugas gabungan yang memburunya sejak kabur pada Jumat siang.

Direktur Pengamaman dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto kepada TEMPO menceritakan kisah pelarian Muamar yang saat itu masih mengenakan seragam narapidana Lapas Permisan. 

Muamar, sebenarnya sedang menjalani Asimilasi Narapidana menjelang Pembebasan Bersyarat  (PB). "Yang bersangkutan  tamping kebersihan luar. Sedang menjalani proses pembinaan  Asimilasi,"kata Supriyanto Sabtu, 23 Maret 2024.

Pria asal Wonosobo itu diketahui kabur setelah petugas Lapas Permisa menghitung jumlah pekerja luar yang tak kembali saat apel siang pada Jumat, 22 Maret 2024.

"Jadi saat dihitung, jumlah WBP kurang satu. Baru diketahui hilang," kata Supriyanto.

Begitu dinyatakan ada narapidana kabur, maka dibentuk tim gabungan untuk memburu Muamar. Pihak Lapas juga melaporkan secara berjenjang ke Ditjendpas dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dari petunjuk Closed Circuit Television (CCTV) yang terpantau di lingkungan Nusakambangan, Muamar terpantau berjalan ke arah Lapas Terbuka.

"Dia berjalan melewati jalan besar dan ngebon (-ngutang) minum kelapa dengan mengatakan nanti petugas yang membayar," ujar Supriyanto.

Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani program asimilasi, Muamar membaur dengan napi lain, sehingga tidak ada yang mengira kalau dia kabur meskipun mengenakan seragam Lapas Permisan, berbeda dengan WBP  dari Lapas lain.

Lari ke Lapas Terbuka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki pengamanan minimum security sehingga tidak menampakkan tanda-tanda ada narapidana kabur ketika Muamar berada di lapas itu.

Supriyanto mengatakan Muamar sudah menempuh perjalanan 9 kilometer dari Lapas Permisan ke Lapas Terbuka. "Jejaknya sudah terpantau dan diikuti petugas. Maka dengan semburan kamera ke arah pelariannya, yang bersangkutan nyebur rawa-rawa setelah mendengar tembakan peringatan," kata Supriyanto.

Rawa-rawa itu berjarak 300 meter dari Lapas Terbuka. "Saat ditemukan dia sudah keluar dari rawa-rawa. Dia tidak bertahan di dalam air rawa. Kemudian dia dibawa langsung ke Lapas Batu Nusakambangan dengan pengamanan Super Maksimum High Risk," kata Supriyanto.

Muamar merupakan narapidana kasus pemerasan dan pengancaman, pencurian, dan perampasan. Ia memiliki ciri-ciri wajah lonjong, tinggi badan sekitar 160  centimeter, berkulit sawo matang.

Terpidana 5 tahun penjara itu telah menjalani masa hukuman di Lapas Permisan selama 2/3 dari masa hukumannya. "Dia tamping kebersihan sedang menjalani Asimilasi di luar Lapas. Semestinya pada Agustus 2024 mendapat Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Supriyanto.

Akibat kabur dari pejara, Muamar masuk ke dalam Register F. Seluruh hak-haknya otomatis dicabut. 

Register F merupakan buku berisi catatan pelanggaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Atas pelanggaran baru itu, semua hak Muamar, seperti remisi, kunjungan, PB, Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan lainnya ikut terpengaruh.

Napi kabur itu sebelumnya divonis atas pelanggaran pasal tentang Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat(2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP, dan Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat (2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Cerita Warga Sepaku saat Badan Bank Tanah Antarkan Surat Peringatan Bersama Aparat TNI dan Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

1 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

2 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

5 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

5 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

7 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

8 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

16 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

16 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.