Barang Bukti Janggal, Pengacara Istri Kivlan Zen Protes

Editor

Ali Anwar

Kamis, 5 September 2019 15:07 WIB

Persidangan praperadilan Dwitularsih Sukowati, istri Kivlan Zen, terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan praperadilan Dwitularsih Sukowati, istri Kivlan Zen, terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak tergugat itu diskors hakim dua jam, karena adanya protes dari pihak penggugat soal barang bukti yang dinilai janggal.

Sesaat setelah persidangan dimulai, penggugat yang diwakili Tonin Tachta segera mempertanyakan keaslian barang bukti berupa surat penangkapan, penyitaan, dan penangkapan terhadap Kivlan.

Menurut penjelasan tergugat, surat-surat yang diajukan itu asli. Tonin mempersoalkan hal itu, sebab seharusnya surat asli hanya ada di jaksa. "Ini saya permasalahkan. Kalau mereka bilang itu salinan, saya terima. Tapi kalau masih ada yang asli lagi di sini (dan di jaksa), artinya (surat) yang asli banyak sekali," ujar Tonin.

Menurut Tonin, berkas penangkapan, penyitaan, dan penahanan yang asli seharusnya hanya ada satu, sisanya adalah salinan. Ia meminta pihak tergugat menghadirkan surat asli yang ada di jaksa, jika ingin menggunakannya sebagai barang bukti di pengadilan.

Perwakilan kepolisian awalnya meminta waktu untuk memberikan surat asli itu besok. Namun, Hakim Ketua Toto Ridarto menolak permohonan itu dan hanya memberikan waktu dua jam kepada tergugat menghadirkan surat-surat itu. "Kalau begitu sidang saya tunda dua jam," kata Toto.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Dwitularsih mengajukan sidang praperadilan atas penangkapan suaminya pada Jumat, 2 Agustus 2019. Perkara Dwitularsih yang terdaftar dengan nomor 101/Pid.pra/2019/PN.Jkt.Sel berisi gugatan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas penangkapan, penahanan, dan penyitaan atas Kivlan Zen terkait kasus kepemilikan senjata api.

Adapun alasan Dwitularsih menggugat orang nomor satu di kepolisian itu agar Tito mengetahui ada penyidik yang melanggar Peraturan Kapolri. Salah satu pelanggaran itu ialah tak adanya surat penahanan Kivlan dari polisi yang sampai ke keluarga.

"Biar Kapolri tahu bahwa bawahannya tidak patuh kepada Peraturan Kapolri. Peraturan Kapolri kan jelas bahwa orang ditangkap harus diberitahu kepada keluarganya," ujar Tonin.

Selain tak mendapat barang bukti surat penangkapan suaminya, Tonin menjelaskan Dwitularsih juga tak pernah mendapatkan surat tembusan penyitaan mobilnya oleh penyidik. Padahal menurut Tonin, Dwitularsih berhak mendapatkan tembusan surat itu.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

2 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

3 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya