Alasan Markus Ali Belum Dibolehkan Pulang Meski Sudah Sembuh

Jumat, 6 September 2019 19:16 WIB

Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan kondisi Markus Ali sudah sembuh dan secara medis diperbolehkan untuk pulang. Namun, pria yang diduga merupakan korban penganiayaan oleh sejumlah anggota Brimob di Kampung Bali, Jakarta Pusat saat kerusuhan 22 Mei itu belum dipulangkan dari rumah sakit.

"Karena Markus itu tidak punya keluarga di Jakarta, dia asalnya dari Jawa Timur, sehingga sambil menunggu kondisi yang lebih fit lagi, jadi posisinya masih di sini, daripada di luar nanti tambah sakit," kata Musyafak kepada Tempo, Jumat, 6 September 2019.

Selain alasan keluarga, Musyafak mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Polri. "Karena belum ada keputusan dari pihak keamanan ini, dia tersangka atau korban, jadi kita belum bisa melepaskan, dan kalau dilepaskan dia mau ke mana?," kata dia.

Markus Ali telah menjalani perawatan lebih dari tiga bulan. Dia sempat masuk ruang ICU karena mengalami trauma di bagian kepala. "Dia juga punya penyakit sebelumnya, hepatitis dan sebagainya. Tapi sudah kita tangani semua," kata Musyafak.

Aksi penganiayaan oleh anggota Brimob di Kampung Bali sempat terekam kamera dan videonya viral. Salah satu korbannya diduga merupakan Markus. Namun polisi menyatakan korban penganiayaan itu adalah Andri Bibir.

Advertising
Advertising

Tindakan para anggota Brimob itu menuai protes dari sejumlah pihak seperti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia dan Komnas HAM. Polisi disebut melanggar HAM di Kampung Bali.

Mabes Polri juga telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sepuluh anggota Brimob yang melakukan penganiayaan di Kampung Bali. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, anggota itu dikurung dalam ruang khusus selama 21 hari setelah kembali ke Polda setempat.

Andri Bibir dan sejumlah tersangka kerusuhan 22 Mei lain saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sedangkan nasib hukum Markus Ali sampai saat belum menemukan kejelasan dari kepolisian. "Masih belum ada update-nya," ujar Staf Advokasi Pembelaan HAM KontraS Falis Aga Triatama yang juga merupakan pengacara Markus, Kamis, 5 September 2019.

Berita terkait

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

15 jam lalu

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

4 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

19 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

19 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

19 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

20 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

21 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

21 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

22 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya